Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau terus memperketat pengawasan terhadap penyakit masyarakat guna menjamin kenyamanan warga selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), petugas berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (03/03/2026).

Langkah preventif ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan menekan angka kriminalitas serta menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran miras yang meresahkan, tim patroli Sat Samapta bergerak cepat menyisir Kelurahan Bereng. Sekira pukul 09.30 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Tajahan Antang yang diduga menjadi lokasi transaksi miras ilegal.

Baca juga  Korlantas Polri Maksimalkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Tangerang - Jakarta

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas mendapati seorang pria berinisial HK (45) tengah menyimpan barang bukti. Tak main-main, petugas menemukan 11 botol bir putih merk Anker yang sengaja disembunyikan pemilik di bawah meja untuk mengelabui aparat.
Lantaran terlapor tidak mampu menunjukkan surat izin resmi dari pejabat berwenang untuk menyimpan maupun mengedarkan minuman beralkohol, petugas langsung menyita barang bukti tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Sumijiyarto, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menghormati bulan suci.

Baca juga  Kembali Libatkan APH Lapas Lumajabg Geledah Kamar Hunia Warga Binaan

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal, terlebih di bulan suci Ramadhan. Langkah ini diambil agar saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh alkohol,” tegas IPTU Sumijiyarto.

Polres Pulang Pisau terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan minuman oplosan dan zat adiktif lainnya. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diharapkan demi menjaga stabilitas keamanan di Bumi Handep Hapakat.

Penertiban serupa dipastikan akan terus dilakukan secara konsisten guna memastikan wilayah hukum Polres Pulang Pisau tetap kondusif dan aman hingga perayaan Idul Fitri mendatang. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Belasan Wartawan Menunggu Atensi Konferensi Pers Polda Jatim Hingga Dua Jam, Keluarga di Rumah Turut Menanti

Artikel

Siapkan Satgas Pamtas RI-PNG 2024-2025, Yonif 144/JY Bekali Penataran Pertanian

Artikel

Jadilah Aparat Teritorial Yang Dicntai Rakyat, Pesan Kasdim 1002/HST Saat Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Hidupkan Budaya Gotong Royong, Polsek Sebangau Kuala Ajak Warga Maksimalkan Satkamling

BERITA UTAMA

Warung miras Yang Terletak Didaerah Moroseneng Jaya Tepatnya Ditempat Ismiati Gang Dua Nomer Empat Ìni Kebal Hukum,

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023 di Desa Binaannya

BERITA UTAMA

Dua Lurah di Kupang Babak Belur Diamuk Keluarga, Dugaan Hubungan Khusus Berujung Penganiayaan