Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam Kasokandel Majalengka
Ramadhan sering dirayakan dengan gegap gempita simbolik. Masjid penuh, ceramah keagamaan marak, dan berbagai kegiatan religius digelar di mana-mana. Namun di balik ritual yang tampak khusyuk itu, terdapat pertanyaan yang patut diajukan secara kritis: apakah puasa benar-benar telah mengubah perilaku sosial dan politik kita? Atau justru ia hanya berhenti sebagai ritual tahunan yang kehilangan daya transformasi sosial?
Secara teologis, puasa bukan sekadar ibadah spiritual yang bersifat individual. Ia adalah instrumen pembentukan karakter sosial yang memiliki implikasi politik yang sangat jelas. Dalam Al-Qur’an, tujuan puasa adalah membentuk manusia yang bertakwa. Namun takwa dalam pengertian sosial tidak hanya berarti kesalehan pribadi, melainkan juga keberpihakan terhadap keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan kolektif.
Masalahnya, dalam praktik kehidupan berbangsa, puasa seringkali dipisahkan dari realitas sosial-politik. Banyak orang yang tampak religius di ruang ibadah, tetapi pada saat yang sama terlibat dalam praktik korupsi, manipulasi kekuasaan, dan eksploitasi ekonomi. Fenomena ini menunjukkan adanya paradoks moral yang serius dalam masyarakat: kesalehan ritual tidak berbanding lurus dengan kesalehan sosial.
Dalam perspektif sosial-politik, puasa sejatinya adalah kritik terhadap sistem yang tidak adil. Rasa lapar yang dialami selama berpuasa seharusnya membangun empati terhadap kelompok masyarakat yang hidup dalam kemiskinan struktural. Puasa adalah latihan kesadaran sosial agar manusia tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang memperlebar jurang ketimpangan ekonomi.
Namun realitas menunjukkan hal yang sebaliknya. Ramadhan justru sering berubah menjadi festival konsumsi. Pusat perbelanjaan penuh, harga kebutuhan pokok melonjak, dan budaya konsumtif semakin menguat. Situasi ini menunjukkan bahwa nilai asketisme yang diajarkan puasa telah dikalahkan oleh logika kapitalisme pasar.
Lebih ironis lagi, sebagian elit politik menjadikan Ramadhan sebagai panggung populisme religius. Mereka tampil religius di ruang publik, membagikan bantuan simbolik, atau menghadiri berbagai kegiatan keagamaan untuk membangun citra moral. Namun di balik itu, praktik politik yang koruptif, oligarkis, dan transaksional tetap berjalan seperti biasa.
Di sinilah puasa seharusnya dibaca sebagai kritik moral terhadap kekuasaan. Dalam perspektif sosial-politik, puasa menuntut para pemegang kekuasaan untuk menjalankan amanah secara jujur dan adil. Kekuasaan bukanlah alat akumulasi kekayaan, melainkan sarana pelayanan publik. Jika nilai-nilai puasa benar-benar diinternalisasi, maka korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan politik transaksional seharusnya menjadi praktik yang memalukan.
Salah satu dimensi penting puasa yang sering diabaikan adalah fungsi ekonomi dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam kerangka ekonomi politik Islam, ZIS merupakan mekanisme redistribusi kekayaan yang bertujuan mengurangi ketimpangan sosial. Ia bukan sekadar amal personal, tetapi instrumen struktural untuk membangun keadilan ekonomi.
Dalam konteks Indonesia, potensi ZIS sangat besar. Namun potensi tersebut seringkali tidak dikelola secara optimal karena lemahnya kesadaran kolektif dan minimnya tata kelola yang profesional. Padahal jika dikelola secara serius, ZIS dapat menjadi salah satu fondasi ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Dengan demikian, puasa tidak boleh direduksi menjadi ritual spiritual yang terpisah dari realitas sosial-politik. Ia harus dipahami sebagai gerakan moral untuk membangun keadilan sosial, memperkuat integritas politik, dan menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan.
Tanpa kesadaran itu, Ramadhan hanya akan menjadi siklus tahunan yang penuh simbol religius tetapi miskin transformasi sosial. Puasa akan tetap dipraktikkan, tetapi ketidakadilan tetap berlangsung. Masjid akan terus dipenuhi jamaah, tetapi ruang kekuasaan tetap dipenuhi oleh praktik kemunafikan politik.
Jika puasa benar-benar dimaknai secara substantif, maka ia bukan sekadar ibadah menahan lapar. Ia adalah revolusi moral yang menuntut perubahan cara berpikir, cara berkuasa, dan cara mengelola kehidupan sosial. Tanpa itu semua, puasa hanya akan menjadi ritual suci yang kehilangan makna sosialnya.[]
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi










