Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:02 WIB

Polsek Gurah Giat Mitigasi Petasan di Tengah Malam, 225 Selongsong Diamankan

KEDIRI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan terus dilakukan jajaran kepolisian. Unit Reskrim Polsek Gurah melaksanakan giat mitigasi petasan pada Sabtu (7/3/2026) dini hari di Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap peredaran dan pembuatan petasan yang berpotensi membahayakan masyarakat serta mengganggu ketertiban lingkungan.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial PA (17), warga Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo. Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua serta disaksikan Kepala Desa Wonojoyo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 225 selongsong petasan dengan berbagai ukuran. Rinciannya yakni 200 selongsong berdiameter 10 cm (ukuran kecil), 19 selongsong berdiameter 15 cm (ukuran sedang), dan 3 selongsong berdiameter 20 cm (ukuran besar).

Baca juga  Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih di Masjid Al-Azhar

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku diduga memproduksi selongsong petasan secara mandiri untuk diperjualbelikan. Harga yang dipatok bervariasi, yakni Rp1.500 per buah untuk ukuran kecil, Rp5.000 per buah ukuran sedang, dan Rp10.000 per buah untuk ukuran besar.

Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Gurah. Petugas juga melakukan interogasi sekaligus pembinaan terhadap pelaku dengan melibatkan orang tua serta perangkat desa.

Kapolsek Gurah, IPTU Ardian Wahyudi, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun menggunakan petasan karena berpotensi menimbulkan bahaya ledakan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, melalui Kanit Reskrim AIPTU Subur, pihaknya menjelaskan bahwa penanganan kasus ini lebih mengedepankan pendekatan pembinaan.

Baca juga  PELEPASAN MAYJEN TNI LEGOWO W.R. JATMIKO, S.I.P., M.M.

“Ini bukan penyitaan, melainkan penyerahan secara sukarela dari orang tua pelaku yang disaksikan kepala desa. Kami memberikan pembinaan serta pemahaman kepada masyarakat, terutama pemerintah desa, agar berperan aktif menjaga warganya dari bahaya penggunaan petasan,” ujar AIPTU Subur.

Ia menambahkan, informasi mengenai keberadaan selongsong petasan tersebut juga diperoleh dari masyarakat setelah pihak kepolisian memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait potensi bahaya petasan.

“Setelah mendapatkan pemahaman, masyarakat memberikan informasi kepada kami. Kemudian kami mendatangi orang tua pelaku, dan yang bersangkutan secara sukarela menyerahkan putranya untuk dilakukan pembinaan di Polsek,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, khususnya selama bulan Ramadan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Komisi II DPRD, Kabupaten Sanggau melakukan kunjungan kerja ke PTPN IV Regional V

Artikel

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Artikel

PERSELISIHAN TERBITNYA SERTIPIKAT SEBIDANG TANAH DI PAGAR CARANG SUBOH TIMBULKAN PENGRUSAKAN RUMAH WARGA

Artikel

Bupati dan Wabup Pamekasan Jalin Kebersamaan dengan Insan Pers, Wujudkan Komitmen Membangun Daerah Lebih Baik

BERITA UTAMA

Jadi Tersangkakan Jenderal Bintang 3 Tanpa Sprindik, MAKI Bakal Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK

BERITA UTAMA

Audensi Danrem Wijayakusuma ke Rektor Unsoed, Jajaki Kerjasama di Berbagai Bidang

Artikel

Polsek Asemrowo Amankan Kuli Bangunan Yang Asik Main Judi Online di Area Smoking Room

Artikel

Berbagi Berkah Ramadhan TNI AL Kunjungi Panti Asuhan di Dumai