Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Unit Gatur Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan peneguran terhadap kendaraan roda empat yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Selasa (10/3/2026)
Peneguran dilakukan secara humanis dan edukatif kepada para pengemudi yang tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, maupun melakukan pelanggaran kasat mata lainnya. Petugas memberikan pemahaman langsung di lapangan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Melalui pendekatan persuasif, diharapkan para pengendara dapat memahami bahwa setiap aturan. Bahwa aturan dibuat untuk melindungi keselamatan pengemudi, penumpang, serta pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Pulang Pisau terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dengan adanya kegiatan peneguran ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.










