Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Senin, 16 Maret 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Surabaya – Dugaan seorang hakim tertidur saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 11 Maret 2026 memantik sorotan publik.

Peristiwa tersebut dinilai tidak sekadar persoalan teknis di ruang sidang, tetapi juga menyentuh aspek fundamental dalam sistem peradilan, yakni integritas dan profesionalitas hakim sebagai penjaga marwah lembaga peradilan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa setiap hakim memegang tanggung jawab besar dalam memastikan proses persidangan berjalan secara serius, objektif, dan bermartabat.

”Persidangan merupakan ruang pencari keadilan yang harus dijaga kesakralannya. Jika benar terjadi hakim tertidur saat sidang berlangsung, maka hal itu tidak hanya mencederai kewibawaan persidangan, tetapi juga dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dalam menjalankan tugas peradilan,” ujar Baihaki Akbar.

Menurutnya, masyarakat yang datang ke pengadilan membawa harapan besar agar perkara mereka diproses secara adil dan profesional. Karena itu, setiap sikap yang terkesan abai terhadap jalannya persidangan dapat memicu persepsi negatif terhadap lembaga peradilan.

Baca juga  Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Acara Lepas Sambut Asintel Kasdivif 2 Kostrad Dan Tradisi Laporan Korps Pamen Divif 2 Kostrad

”Kepercayaan publik terhadap pengadilan dibangun dari sikap dan integritas aparat penegak hukumnya. Jika dalam ruang sidang saja muncul kesan kurang serius, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan,” tegasnya.

Dalam sistem hukum Indonesia, hakim terikat pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disusun oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Kode etik tersebut menegaskan bahwa hakim wajib menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, tanggung jawab, serta menjaga kehormatan dan martabat peradilan. Integritas bahkan sering disebut sebagai jantung sistem peradilan, karena dari situlah kepercayaan masyarakat terhadap putusan pengadilan terbentuk.

Dalam perspektif etik peradilan, hakim tidak hanya dituntut membuat putusan yang adil, tetapi juga menjaga sikap, perilaku, dan keseriusan selama proses persidangan berlangsung. Setiap tindakan yang menunjukkan ketidakseriusan dalam memimpin sidang berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin maupun etik profesi hakim.

Apabila terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap hakim dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan hakim, tergantung tingkat pelanggaran yang terjadi.

Baca juga  Diduga Lelang Tanah Fiktif, BRI Tanjung Jabung Barat Cabang Tungkal Diduga Tipu Pemenang Lelang

Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Surabaya Pujiono menyampaikan bahwa informasi terkait dugaan tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua Pengadilan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal yang berlaku.

”Prosedurnya akan kami sampaikan kepada Ketua Pengadilan. Selanjutnya tindak lanjut menjadi kewenangan pimpinan,” ujar Pujiono saat dikonfirmasi melalalui whatsaap.

Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan pemanggilan atau klarifikasi terhadap hakim yang bersangkutan akan dilakukan setelah masa libur Idul Fitri.

Menanggapi hal tersebut, Baihaki Akbar menilai evaluasi internal perlu dilakukan secara objektif dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

”Lembaga peradilan adalah benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan. Karena itu, integritas hakim harus dijaga secara serius. Evaluasi yang terbuka penting dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pengadilan tetap terpelihara,” pungkasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

BERITA UTAMA

GERAKAN PREMAN SANGAR BERIKAN HADIAH KEPADA PANGDAM BERUPA GERAKAN KERJA BAKTI SERENTAK.

Artikel

Tim Wasev Kunjungi TMMD, Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut Di Desa Gunung Melati

BERITA UTAMA

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

PATUT DIANGKAT DUA JEMPOL, POLRES KUBU RAYA BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBUANGAN BAYI HASIL HUBUNGAN GALAP

BERITA UTAMA

Safari Ramadhan, Kapolres Pasuruan Gelar Curhat Kamtibmas Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya serap aspirasi warga melalui Minggu Kasih

BERITA UTAMA

Dengarkan Keluh Kesah Warga, Kapolres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat