Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NARKOBA / TNI-POLRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:53 WIB

Kapolda Copot Oknum Penyidik II Satresnarkoba Sidoarjo

SIDOARJO, TargetNews.id. Dugaan pelanggaran berat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo semakin melebar. Tidak hanya oknum Penyidik II yang disorot, tetapi juga Kanit dan Kasat dinilai harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pengambilan uang Rp130 juta dari rekening tersangka melalui ATM. Selasa 24 feb 2026

Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka diduga dipukul untuk memaksa menunjukkan PIN ATM, hingga akhirnya uang Rp130 juta tersebut ditarik tanpa alasan yang jelas.

Istri tersangka, Zumiati, menegaskan bahwa tidak pernah ada persetujuan penggunaan dana tersebut.

“Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN. Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang,” tegas Zumiati selaku istri tersangka.

Baca juga  Dugaan Tidak Jalani LP2B, Pada Pesantren Al-Ma’tuq Tidak Sesuai Dengan Fakta

Dalih bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pengacara yang bernama Afrisal dibantah keluarga. Tidak ada surat kuasa maupun permintaan pendampingan hukum.

menyatakan kasus ini tidak bisa berhenti pada oknum pelaksana di lapangan.

“Kalau benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang Rp130 juta diambil, ini bukan hanya tanggung jawab penyidik. Kanit dan Kasat harus diperiksa. Ada tanggung jawab pengawasan di sana,” tegas Baihaki.

Menurutnya, dalam sistem komando, atasan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi dugaan pelanggaran serius di bawah kendalinya.

“Kami mendesak bukan hanya penyidik dicopot, tetapi Kanit dan Kasat juga harus dievaluasi. Jangan sampai ada pembiaran atau kelalaian pengawasan,” lanjutnya.

Baca juga  Mantapkan Sinergitas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Kapolsek Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Kades

menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian, tetapi juga menyentuh dugaan tindak pidana dan pelanggaran hak asasi manusia.

Zumiati pun menyatakan siap kembali membuat laporan ke Polda Jawa Timur bersama apabila tidak ada tindakan tegas.

Saya siap melapor lagi, ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujarnya.

memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka, jika dalam waktu dekat tidak ada pencopotan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

BERITA UTAMA

Kapolres Tegal Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Demi Penegakan Hukum yang Berkeadilan

BERITA UTAMA

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam.

Artikel

Canda Tawa Emak-Emak Warnai Persiapan Makan Siang di Lokasi Rehab Langgar TMMD HST

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas, Polisi RW Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi Bersama Ketua RW Se-Kelurahan Kejayan

Artikel

Serka Giyadi Anggota Koramil 09/Kutowinangun, Berikan Solusi Desa Binaan

Artikel

Pj Bupati Apresiasi Polres Mojokerto Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu JPL Kereta Api

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan