Sidoarjo – Dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran, Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional kendaraan angkutan barang guna mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya pada puncak arus balik Lebaran. Kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta angkutan material seperti hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Namun demikian, sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan beroperasi, di antaranya angkutan BBM atau BBG, hewan ternak, kebutuhan penanganan bencana alam, barang pokok, serta pupuk.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putera, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar selama periode Lebaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan. Hal ini demi keselamatan bersama serta mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran agar tetap aman, nyaman, dan berkesan,” ujarnya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Sinergi dengan seluruh pihak akan terus kami perkuat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas serta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Dengan adanya Operasi Ketupat Semeru 2026, diharapkan mobilitas masyarakat selama momentum Hari Raya dapat berjalan tertib dan lancar, serta mampu menekan angka kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.
ANIL










