Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:44 WIB

Lapas Kelas IIB Luwuk Gencar Lakukan Penggeledahan Blok Hunian

Luwuk – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus memperketat pengawasan dan keamanan di dalam lingkungan blok hunian. Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), jajaran pengamanan Lapas Luwuk kembali menggelar penggeledahan rutin secara mendadak dan menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan, Selasa (24/3).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) terkait upaya deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya baik dari pihak Polri maupun TNI guna mewujudkan Lapas PRIMA.

Langkah tegas ini juga sejalan dengan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memberikan penekanan khusus pada upaya memberantas peredaran narkoba serta menindak tegas pelaku penipuan dengan berbagai modus yang kerap terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Abdul Muis serta jajarannya ini menyisir setiap sudut kamar, mulai dari loker penyimpanan barang hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat persembunyian barang terlarang.

Dari hasil penggeledahan kali ini, petugas tidak mendapatkan obat-obatan terlarang maupun narkoba, namun berhasil mengamankan sejumlah barang berupa 2 buah handphone, 3 buah sendok besi, 2 buah paku besi.

Baca juga  Danlantamal VI Makassar Siap Sukseskan Kejuaraan Karate Piala Menteri Pertahanan

“Penggeledahan ini kami lakukan secara mendetail untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang. Benda-benda seperti handphone, sendok besi dan paku yang kami temukan sangat rawan disalahgunakan, sehingga harus segera diamankan dan dimusnahkan. Kami pastikan pengawasan di pintu utama maupun di dalam blok akan semakin diperketat,” tegas Andi Muis.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Namun, beliau juga menekankan bahwa pendekatan keamanan harus dibarengi dengan penguatan aspek psikis dan keterampilan Warga Binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Lapas Luwuk tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan fisik, tetapi juga dengan membekali mereka melalui pembinaan kemandirian dan kepribadian,” ujar Muhammad Bahrun.

Menurutnya, dengan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan kerja, serta penguatan mental spiritual, Warga Binaan diharapkan memiliki kesibukan positif dan motivasi kuat untuk menjauhi narkoba. Upaya preventif dan edukatif ini diharapkan dapat memperkuat integritas institusi menuju wilayah yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.

Baca juga  Asintel Kejati Jatim Tekankan Disiplin dan Sinergi

Kalapas Luwuk juga menegaskan bahwa setiap Warga Binaan yang mendapatkan program integrasi, baik Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB) wajib menjalani tes urine sebagai syarat mutlak sebelum menghirup udara bebas. Jika Warga Binaan tersebut menunjukan hasil positif, maka hak integrasinya akan dicabut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peredaran barang haram tersebut tidak lagi ada di dalam Lapas.

Selain pengawasan internal, Lapas Luwuk juga memperkuat sistem pengawasan eksternal. Kalapas Luwuk menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap informasi dari masyarakat maupun internal.

“Kami berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik itu mengenai dugaan pelanggaran prosedur maupun gangguan keamanan. Setiap laporan adalah bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah,” tegas Bahrun.

Lapas Kelas IIB Luwuk selalu memastikan fungsi Pemasyarakatan berjalan optimal dan berintegritas. Tidak ada celah sekecil apa pun bagi barang haram untuk menyusup masuk ke dalam Lapas Luwuk. Siapa pun yang mencoba melanggar, baik itu oknum petugas maupun Warga Binaan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Polwan Polres Nganjuk Anjangsana ke Purna Polri, Wujud Hormat di Hari Jadi ke-77

Artikel

Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan

Artikel

Personel Kodim 1009/Tla Menghadiri Musrenbang Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan

BERITA UTAMA

Arek-arek Jawa Timur mana suaranyaa???

Artikel

Bupati dan Wabup tanjung Jabung barat menyapa dan Paparkan Capaian dan Visi BERKAH MADANI

Artikel

🗳️ Demi Kelancaran Pengamanan Pemilu, Dandim 0206/Dairi Melalui Pasiops Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Saat Apel Pagi 🗳️

Artikel

Arena Gelper Nagoya Game Zone di Kawasan Hotel Utama Nagoya Batam, Warga Minta APH bertindak

Artikel

Dandim 1002/HST: Color Run Jadi Momentum Kebersamaan TNI dan Masyarakat