Surabaya – Indonesia menghadapi paradoks dalam industri kakao. Di satu sisi, produksi nasional tergolong besar dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu produsen utama dunia. Namun, di sisi lain, impor kakao justru masih tinggi hingga mencapai USD 1,1 miliar atau setara Rp18,7 triliun per tahun.
Kondisi ini sebelumnya mendapat sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menilai ketergantungan impor di tengah produksi dalam negeri yang melimpah sebagai ironi dalam struktur ekonomi nasional.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Presiden dalam menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai fenomena ini perlu dibedah secara mendalam dari perspektif kebutuhan industri dan tata kelola rantai pasok.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi ketegasan Bapak Prabowo Subianto yang menyoroti impor kakao sebesar Rp18,7 triliun. Hal ini memang sangat ironis, mengingat Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga di dunia (739.483 ton pada 2022) setelah Pantai Gading dan Ghana.
“Lalu, mengapa negara yang termasuk tiga produsen kakao terbesar dunia justru harus mengimpor? Apakah terdapat defisit ketersediaan untuk kebutuhan industri kakao nasional? Jika sebuah negara masuk kategori produsen besar dunia yang seharusnya layak menjadi pengekspor, tetapi justru mengalami defisit atau tidak surplus dalam ketersediaan bahan baku tertentu, maka pertanyaannya adalah seberapa tinggi kebutuhan industri bahan baku tersebut hingga kita mengalami defisit?” tegas Ning Lia.
Menurut senator Jatim itu, jika sebuah negara dengan kapasitas produksi besar justru mengalami defisit bahan baku untuk industri, maka persoalannya bukan sekadar produksi, melainkan pada struktur permintaan industri
yang jauh lebih kompleks.
Ning Lia melogikakan, “Jadi, pertama, seberapa tinggi preferensi atau minat industri berbasis kakao sehingga kita harus mengimpor? Lalu, apakah industri kakao kita sudah masuk pasar global? Jika kita sebagai salah satu produsen terbesar dunia, tetapi tidak menjadi pengekspor bahan baku mentah maupun produk atau barang jadi kakao dan pangan lainnya, maka pertanyaan sederhana adalah mengapa kita belum mampu memaksimalkan potensi sumber daya alam negara sendiri?,” lanjutnya.
“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan industri kakao nasional sangat tinggi, baik dari sisi kualitas, volume, maupun kontinuitas pasokan. Artinya, ada gap antara produksi petani dan kebutuhan industri,” tegasnya.
Keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mempercepat kebijakan hilirisasi pertanian sebagai solusi struktural.
“Jadi, kesimpulannya, kita bisa saja mengimpor pangan tertentu meskipun kita negara produsen, asalkan industri berbasis pangan tersebut sudah kita kuasai sehingga mampu masuk ke pasar global. Namun, langkah ini juga tidak sepenuhnya efektif, karena seharusnya negara produsen dapat memenuhi kekurangan pasokan dengan meningkatkan produksi untuk menjawab permintaan yang terus meningkat.
“Di era geopolitik global saat ini, rumusnya sederhana: kita harus memenuhi permintaan global pada sektor-sektor di mana kita menjadi negara produsen. Dengan begitu, kita dapat menjadi negara yang kuat,” katanya.
Data menunjukkan produksi kakao Indonesia mencapai sekitar 600 ribu ton per tahun. Namun, industri pengolahan dalam negeri masih bergantung pada impor karena bahan baku lokal belum sepenuhnya memenuhi standar industri.
Founder dan CEO Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakefisienan rantai pasok nasional. Ia menyebut persoalan utama terletak pada fragmentasi produksi dan lemahnya integrasi logistik.
“Produksi yang didominasi petani kecil menyebabkan pasokan tersebar dan kualitas tidak seragam, sehingga sulit memenuhi kebutuhan industri dalam skala besar,” ujarnya.
Di sisi lain, kapasitas industri pengolahan kakao nasional sebenarnya mencapai sekitar 739 ribu ton per tahun. Namun, realisasi produksinya baru sekitar 422 ribu ton atau hanya 50–60 persen dari kapasitas terpasang.
Sementara itu, impor kakao masih berada di kisaran 157 ribu ton per tahun. Hal ini menegaskan bahwa industri dalam negeri belum sepenuhnya mampu mengandalkan pasokan domestik.
Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi merupakan langkah strategis dalam transformasi ekonomi nasional.
“Hilirisasi adalah keniscayaan. Komoditas pertanian harus diolah di dalam negeri agar nilai tambahnya dinikmati oleh rakyat Indonesia, terutama petani,” kata Amran.
Pemerintah pun telah menyiapkan program hilirisasi perkebunan dengan alokasi anggaran sekitar Rp9,5 triliun untuk periode 2025–2027. Program ini mencakup pengembangan tujuh komoditas strategis, termasuk kakao, dengan target 870 ribu hektare kebun rakyat.
ANIL










