Sidoarjo – Harapan memiliki rumah sendiri justru berubah jadi kegelisahan bagi sebagian warga di Jawa Timur. Sudah bertahun-tahun mencicil bahkan melunasi pembayaran, namun Sertifikat Hak Milik (SHM) tak kunjung diterima.
Melihat kondisi itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur (MAKI Jatim) memutuskan membuka posko pengaduan khusus bagi warga yang merasa dirugikan oleh pengembang perumahan.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, mengatakan langkah ini diambil setelah banyak warga datang langsung ke sekretariat, membawa cerita yang hampir serupa: rumah sudah dibayar lunas, tapi legalitas kepemilikan belum jelas.
“Kami melihat ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi soal hak dasar warga. Mereka sudah berjuang membeli rumah, tapi belum mendapatkan kepastian,” ujar Heru.
Posko pengaduan ini rencananya mulai dibuka pada 1 April 2026, lengkap dengan hotline yang bisa dihubungi masyarakat. MAKI berharap warga yang mengalami hal serupa berani melapor agar persoalan bisa ditangani bersama.
Tak berhenti di pengaduan, MAKI Jatim juga membawa suara warga ini ke tingkat nasional. Dalam waktu dekat, tim akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan laporan kepada Nusron Wahid di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Tujuannya jelas: meminta perhatian serius pemerintah pusat, sekaligus mendorong evaluasi terhadap kinerja Kantor BPN Sidoarjo yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan ini.
“Kami ingin suara warga ini didengar. Mereka butuh kepastian, bukan janji,” tambah Heru.
MAKI juga menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ada rantai proses panjang sebelum sebuah perumahan berdiri—mulai dari perizinan hingga keluarnya site plan.
Karena itu, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga ikut disorot. Jika sejak awal ada dokumen yang bermasalah namun tetap disetujui, maka tanggung jawab tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak.
Harapan Warga: Kepastian, Bukan Sekadar Janji
Di balik semua ini, ada harapan sederhana dari warga: kepastian atas rumah yang sudah mereka perjuangkan.
Bagi sebagian orang, rumah bukan hanya bangunan, tapi tempat pulang, tempat membesarkan keluarga, dan simbol kerja keras bertahun-tahun.
Kini, melalui posko pengaduan ini, MAKI Jatim ingin memastikan bahwa perjuangan warga tersebut tidak berakhir sia-sia.
ANIL










