Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 30 Maret 2026 - 12:25 WIB

Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol

Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal.

Menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta dan secara hukum ketatanegaraan seharusnya pangkat untuk jabatan Kapolda Metro disesuaikan dan di setarakan.

“Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya, pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend).” Ungkap Prof Juanda.

Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan di bawahnya.

Misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur-direkturnya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.

Baca juga  Patroli Rawan Laka Satlantas Polres Pulang Pisau, Wujud Nyata Polri Hadir Jaga Keselamatan Pengguna Jalan

“Bahkan seluruh jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan.” Ujar Prof Juanda.

Maksut dari pemikiran Prof Juanda, agar ada keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerja tidak jauh berbeda.

“Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga, maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat”. Tegas Prof Juanda.

Baca juga  Eratkan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Jawai Komsos Bersama Warga Peternak Sapi

Ia menambahkan jika tidak menyesuaikan bisa mengganggu tradisi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Bahkan bisa berpotensi tidak terbangunnya kordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DKI Jakarta.” Tambahnya.

Untuk mencegah jangan sampai terjadi hambatan kordinasi dan gangguan psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama, maka secara hukum ketatanegaran Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komjend.

“Semua tergantung kebijakan dan keputusan Kapolri sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.” Pungkas Prof Juanda.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dengan Blue Light Patrol, Satsamapta Polresta Palangka Raya Jamin Kondusifitas

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala Sosialisasikan Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2022 Desa Tanjungmeru

Artikel

Memperingati HUT Ke -78 TNI, Dandim 1208/Sambas Hadiri Ziarah Nasional Dan Tabur Bunga Di TMP Kab. Sambas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadir Pada Peringatan Isra Mi’raj Desa Kaliputih

Artikel

Tak Jerah Jerah Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Tangan Beli Sabu Dua Kurir Diamankan

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Harapkan Warga Jaga Stabiltas Kamtibmas

Artikel

Sukses Penenganan Inflasi, Kepala Bulog Sidrap Anwar Halim Terima Penghargaan Dari Pemkab. Sidrap Di HUT Ke-79 RI.