JEMBER – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa berinisial MFA (15), pelajar SMA Ma’arif di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, memicu kemarahan publik. Peristiwa yang disebut-sebut terjadi pada 28 Maret 2026 itu diduga melibatkan aksi pengeroyokan hingga pelecehan, bahkan videonya disebut sempat beredar di lingkungan sekolah.
Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satrio, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus yang dinilai sudah melampaui batas tersebut.
“Jangan harap kalian pelaku bisa lepas dari MAKI Jatim. Saya pastikan itu,” tegas Heru dengan nada keras.
Ia menyebut, kasus ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindakan brutal yang harus diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Kami dari MAKI Jatim gak akan diam. Ini bukan tawuran biasa, ini pengeroyokan keji dan dugaan pelecehan. Harus ada pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dijemput paksa, dibawa ke lokasi sepi, lalu dikeroyok oleh sejumlah pelaku. Korban juga mengalami luka serius, terutama di bagian kepala, dan kini disebut mengalami trauma.
Tak hanya kekerasan fisik, insiden ini semakin memprihatinkan karena adanya dugaan penyebaran video korban tanpa busana di grup WhatsApp sekolah.
MAKI Jatim memastikan akan segera turun langsung ke rumah korban guna memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan.
“Kami akan datang langsung, dengar keterangan korban, dan pastikan perlindungan untuknya,” lanjut Heru.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti serta identitas para terduga pelaku. Bahkan, disebutkan ada pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Proses hukum tetap jalan. Gak ada kompromi untuk kekerasan. Kami dorong agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, agar pengawasan terhadap siswa semakin diperketat serta mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pendidikan.










