Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag

Sabtu, 4 April 2026 - 17:38 WIB

Dr, Drs, Hudiyono, MSi Jalani Sidang Perdana Perkara Tipikor, Tidak Dilakukan Penahanan, Karena Baru Menjalani Operasi Tulang Belakang

Surabaya,TargetNews.id Sidang terdakwa Dr, Drs, Hudiyono,MSi. dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah barang dan jasa untuk SMK swasta serta belanja modal sarana dan prasarana SMK Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, digelar diruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tanpa dilakukan penahanan, dengan agenda

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Hendi Sinatrya Imran, menjelaskan bahwa keputusan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa didasarkan pada pertimbangan medis.

“ Dr,Drs,Hudiyono,MSi memang tidak dilakukan penahanan karena baru menjalani operasi tulang belakang. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pascaoperasi membutuhkan pengawasan ketat dari dokter. Ada surat keterangan medisnya,” ujar Hendi, Kamis (02/04/2026).

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Ia menambahkan, pihak kejaksaan telah berkirim surat kepada RSUD Notopuro Sidoarjo untuk menghadirkan dokter yang menangani terdakwa Dr,Drs,Hudiyono,MSi dalam persidangan pekan depan guna memberikan keterangan resmi dipersidangan terkait kondisi kesehatannya.

“Kami sudah bersurat melalui Direktur RSUD Notopuro Sidoarjo agar pada sidang minggu depan pihak rumah sakit dapat menghadirkan dokter untuk memberikan penjelasan terkait kondisi terdakwa,” jelasnya.

Menurut Hendi, terdakwa masih menjalani kontrol rutin pascaoperasi sebanyak dua kali dalam sepekan. Bahkan, usai sidang Rabu kemarin, Dr,Drs,Hudiyono, MSi langsung menjalani kontrol medis ke Rumah Sakit.

Baca juga  Bupati Tegal Dampingi Rustini Muhaimin Iskandar Salurkan Bantuan bagi Korban Tanah Bergerak Padasari

“Beliau satu minggu kontrol dua kali, Tanggal 30 kemarin juga kontrol. Seusai sidang langsung kontrol lagi karena masih ada jahitan bekas operasi.
Jadi terdakwa Hudiyono ini memang benar-benar dalam kondisi sakit,” terangnya.

Meski demikian, Hendi sebagai Kasipidsus tetap akan melakukan penahanan apabila kondisi kesehatan terdakwa Hudiyono dinyatakan telah membaik oleh dokter.

“Jika dokter menyatakan sudah tidak perlu perawatan intensif, maka kami selaku jaksa akan melakukan penahanan,” tegasnya.@NUR.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujudkan Keselamatan Dalam Berkendara, Kanit Kamseltibcarlantas Berikan Teguran Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Tanpa Helm

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload

BERITA UTAMA

Peduli Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Bantu Distribusikan Bansos Beras

Artikel

Ops Patuh Candi 2024: Satgas Bindikmas Sosialisasi di Universitas Sri Slamet

BERITA UTAMA

Melalui Patroli Rutin Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Kunjungan Pangkogabwilhan 1 Di Kab. Sambas Disambut Hangat Oleh Tokoh Kabupaten Sambas

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Diduga Mempersulit Pinjam Pakai Barang Bukti Kendaraan