Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag

Sabtu, 4 April 2026 - 17:38 WIB

Dr, Drs, Hudiyono, MSi Jalani Sidang Perdana Perkara Tipikor, Tidak Dilakukan Penahanan, Karena Baru Menjalani Operasi Tulang Belakang

Surabaya,TargetNews.id Sidang terdakwa Dr, Drs, Hudiyono,MSi. dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah barang dan jasa untuk SMK swasta serta belanja modal sarana dan prasarana SMK Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, digelar diruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tanpa dilakukan penahanan, dengan agenda

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Hendi Sinatrya Imran, menjelaskan bahwa keputusan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa didasarkan pada pertimbangan medis.

“ Dr,Drs,Hudiyono,MSi memang tidak dilakukan penahanan karena baru menjalani operasi tulang belakang. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pascaoperasi membutuhkan pengawasan ketat dari dokter. Ada surat keterangan medisnya,” ujar Hendi, Kamis (02/04/2026).

Baca juga  Polda Jatim Lakukan Pengaman VVIP Konferensi Cocotech 2024

Ia menambahkan, pihak kejaksaan telah berkirim surat kepada RSUD Notopuro Sidoarjo untuk menghadirkan dokter yang menangani terdakwa Dr,Drs,Hudiyono,MSi dalam persidangan pekan depan guna memberikan keterangan resmi dipersidangan terkait kondisi kesehatannya.

“Kami sudah bersurat melalui Direktur RSUD Notopuro Sidoarjo agar pada sidang minggu depan pihak rumah sakit dapat menghadirkan dokter untuk memberikan penjelasan terkait kondisi terdakwa,” jelasnya.

Menurut Hendi, terdakwa masih menjalani kontrol rutin pascaoperasi sebanyak dua kali dalam sepekan. Bahkan, usai sidang Rabu kemarin, Dr,Drs,Hudiyono, MSi langsung menjalani kontrol medis ke Rumah Sakit.

Baca juga  Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

“Beliau satu minggu kontrol dua kali, Tanggal 30 kemarin juga kontrol. Seusai sidang langsung kontrol lagi karena masih ada jahitan bekas operasi.
Jadi terdakwa Hudiyono ini memang benar-benar dalam kondisi sakit,” terangnya.

Meski demikian, Hendi sebagai Kasipidsus tetap akan melakukan penahanan apabila kondisi kesehatan terdakwa Hudiyono dinyatakan telah membaik oleh dokter.

“Jika dokter menyatakan sudah tidak perlu perawatan intensif, maka kami selaku jaksa akan melakukan penahanan,” tegasnya.@NUR.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KENAIKAN PANGKAT WUJUD NYATA PENGHARGAAN DARI NEGARA DAN DINAS

BERITA UTAMA

Polda Jatim Ungkap Peretas Website Milik Pemerintah, Dua Tersangka Diamankan

Artikel

Belum Rampung, Namun Manfaat Dari Jalan Program TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Telah Dirasakan Warga Sekitar

Artikel

Babinsa Labuan Amas Utara Terus Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos

Artikel

Pasiops Kodim 1008/Tabalong Mewakili Dandim Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-59 Tabalong

BERITA UTAMA

Laksanakan Serah Terima Tugas Jaga, Kanit SPKT Cek Kondisi Ruang Tahanan

Artikel

Panglima TNI, Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

Artikel

Kesaksian Irwan Tanaya Dipersidangan Berbelit Belit Dan Banyak Lupanya,