Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag

Sabtu, 4 April 2026 - 17:38 WIB

Dr, Drs, Hudiyono, MSi Jalani Sidang Perdana Perkara Tipikor, Tidak Dilakukan Penahanan, Karena Baru Menjalani Operasi Tulang Belakang

Surabaya,TargetNews.id Sidang terdakwa Dr, Drs, Hudiyono,MSi. dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah barang dan jasa untuk SMK swasta serta belanja modal sarana dan prasarana SMK Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, digelar diruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tanpa dilakukan penahanan, dengan agenda

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Hendi Sinatrya Imran, menjelaskan bahwa keputusan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa didasarkan pada pertimbangan medis.

“ Dr,Drs,Hudiyono,MSi memang tidak dilakukan penahanan karena baru menjalani operasi tulang belakang. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pascaoperasi membutuhkan pengawasan ketat dari dokter. Ada surat keterangan medisnya,” ujar Hendi, Kamis (02/04/2026).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam DDSnya

Ia menambahkan, pihak kejaksaan telah berkirim surat kepada RSUD Notopuro Sidoarjo untuk menghadirkan dokter yang menangani terdakwa Dr,Drs,Hudiyono,MSi dalam persidangan pekan depan guna memberikan keterangan resmi dipersidangan terkait kondisi kesehatannya.

“Kami sudah bersurat melalui Direktur RSUD Notopuro Sidoarjo agar pada sidang minggu depan pihak rumah sakit dapat menghadirkan dokter untuk memberikan penjelasan terkait kondisi terdakwa,” jelasnya.

Menurut Hendi, terdakwa masih menjalani kontrol rutin pascaoperasi sebanyak dua kali dalam sepekan. Bahkan, usai sidang Rabu kemarin, Dr,Drs,Hudiyono, MSi langsung menjalani kontrol medis ke Rumah Sakit.

Baca juga  Bati Tuud dan Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Latih Petugas Upacara Siswa MI Muhammadiyah

“Beliau satu minggu kontrol dua kali, Tanggal 30 kemarin juga kontrol. Seusai sidang langsung kontrol lagi karena masih ada jahitan bekas operasi.
Jadi terdakwa Hudiyono ini memang benar-benar dalam kondisi sakit,” terangnya.

Meski demikian, Hendi sebagai Kasipidsus tetap akan melakukan penahanan apabila kondisi kesehatan terdakwa Hudiyono dinyatakan telah membaik oleh dokter.

“Jika dokter menyatakan sudah tidak perlu perawatan intensif, maka kami selaku jaksa akan melakukan penahanan,” tegasnya.@NUR.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tim Cooling System Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Sosialisasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas kepada Pengendara Sukseskan Pilkada Damai 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cek Kondisi Sarpras Penanganan Bencana Karhutla

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Gelar Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Kabupaten Pasuruan

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Pantik Bripka Slamet Sambangi masyarakat sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Pastikan Sitkamtibmas Kondusif, Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Satfung pada Markas Komando di Pagi Hari

Artikel

Komandan Pasmar 3 Dan Seluruh Perwira Pasmar 3 Ikuti Pengarahan Komandan Korps Marinir Secara Virtual

BERITA UTAMA

Pengamanan Terpadu, Libur Lebaran di Wisata HST Berjalan Aman