Kediri TargetNews.id – Dugaan praktik perjudian di wilayah Kabupaten Kediri kini tak lagi sekadar isu liar. Di tengah sorotan publik, aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di wilayah Kepung, Kunjang (Ngancar), hingga Plosoklaten justru dikabarkan masih berjalan tanpa gangguan berarti. Kondisi ini memunculkan satu pertanyaan besar: apakah ada pembiaran?
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat menyebutkan, praktik perjudian tersebut diduga dikelola oleh sejumlah nama yang sudah lama dikenal, seperti Jarbini, Mbah No, Giman alias Pri, hingga Sutrisno. Aktivitas ini bukan hal baru—melainkan disebut telah berlangsung lama, terstruktur, dan seolah kebal dari penindakan hukum.
Lebih mencengangkan, di saat keresahan masyarakat semakin memuncak, respons aparat penegak hukum justru dipertanyakan.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Kediri terkait sejumlah hal krusial:
Apakah lokasi-lokasi tersebut sudah dipetakan?
Apakah penyelidikan sedang berjalan?
Apa langkah konkret yang sudah dilakukan?
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp terpantau telah dibaca, namun tidak direspons sedikit pun. Sikap bungkam ini dinilai publik sebagai bentuk ketidakjelasan, bahkan memicu dugaan adanya pembiaran.
Di lapangan, suara masyarakat terdengar jauh lebih keras.
> “Kami ini bukan tidak tahu. Aktivitas itu jalan terus, ramai malah. Tapi kok seperti tidak tersentuh hukum? Ini yang bikin kami curiga,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
> “Kalau aparat diam, kami harus percaya ke siapa lagi? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambah warga lainnya.
> “Setiap hari ada orang luar datang. Itu bukan rahasia lagi. Kalau dibilang tidak tahu, rasanya tidak masuk akal,” kata warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
> “Kami cuma minta satu: tindak tegas! Kalau dibiarkan begini, lama-lama masyarakat bisa kehilangan kepercayaan total,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Situasi ini memperlihatkan jurang antara harapan masyarakat dan realita di lapangan. Ketika dugaan aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan, namun tidak diiringi tindakan tegas, maka wajar jika publik mulai bertanya: ada apa di balik semua ini?
Hingga kini, masyarakat masih menunggu jawaban—bukan sekadar klarifikasi, tetapi aksi nyata. Transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi ujian penting untuk menjaga kepercayaan publik yang kian tergerus.
Jika benar ada pelanggaran hukum, maka penindakan adalah keharusan. Namun jika dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban sosial, melainkan juga wibawa hukum itu sendiri. (Red)










