SURABAYA, 16 April 2026 β Suasana mendadak tegang di Kantor ESDM Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/4/2026). Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun langsung melakukan penggeledahan besar-besaran. Pintu utama kantor bahkan disegel, menandakan adanya langkah hukum serius yang kini tengah berjalan.
Penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik kotor dalam penerbitan izin usaha pertambangan. Sektor yang selama ini dikenal basah dan rawan permainan itu kini mulai dibuka satu per satu oleh aparat penegak hukum.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah penyidik keluar masuk gedung sambil membawa sedikitnya tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting. Isi koper itu kini memantik tanda tanya besar publik: dokumen apa yang diamankan, dan siapa nama-nama yang tercantum di dalamnya?
Ketua MAKI Jatim Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Maki, menilai langkah Kejati Jatim ini menjadi sinyal keras bahwa dugaan praktik korupsi di sektor tambang tak lagi bisa disembunyikan.
βIni momentum penting untuk membongkar dugaan praktik koruptif yang selama ini merugikan negara. Jangan berhenti di penggeledahan saja, harus dibuka sampai aktor utamanya,β tegas Heru.
Informasi yang beredar menyebut perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik diduga telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk menelusuri adanya tindak pidana dan kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak.
Jika benar demikian, maka kasus ini bisa menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan mafia izin tambang yang selama ini bermain di balik meja birokrasi. Publik pun kini menunggu: apakah hanya pegawai kecil yang terseret, atau justru nama-nama besar ikut tersandung?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jatim masih belum memberikan keterangan resmi soal detail perkara, siapa yang diperiksa, maupun berapa potensi kerugian negara. Namun satu hal yang pasti, segel di pintu kantor ESDM Jatim telah memicu gelombang rasa penasaran publik.
Kasus ini diprediksi bakal menjadi salah satu skandal besar tahun ini. Semua mata kini tertuju pada Kejati Jatim: berani bongkar sampai puncak, atau berhenti di tengah jalan?
Anil










