Pulang Pisau – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Resor Pulang Pisau. Personel Polsek Pandih Batu turun langsung menyambangi pemukiman warga di Kecamatan Kahayan Kuala untuk memberikan edukasi intensif mengenai larangan membakar lahan. Sabtu (18/04/2026) pagi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu, Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menegaskan bahwa patroli dialogis ini bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi deteksi dini.
“Kami terus melakukan pemantauan pada titik-titik lahan yang dinilai rawan. Tujuannya jelas, yakni mengantisipasi potensi api sekecil mungkin sebelum meluas menjadi bencana,” ujar Ipda Yuan Sanjaya.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut, pihak kepolisian menekankan beberapa poin krusial kepada masyarakat seperti Kesehatan Keluarga: Polisi mengajak warga untuk menjaga kualitas udara demi masa depan generasi muda, Sanksi Hukum: Petugas mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang berat berupa sanksi pidana dan Kesadaran Kolektif: Diharapkan muncul kesadaran mandiri dari masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat merugikan lingkungan dan kesehatan publik.
Melalui edukasi yang konsisten ini, Polsek Pandih Batu berharap wilayah Kahayan Kuala dan sekitarnya tetap terjaga dari kabut asap. Sinergi antara kepolisian dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang asri dan bebas Karhutla.
“Mari kita jaga hutan kita, demi kesehatan dan kehidupan yang lebih baik,” tutup Ipda Yuan Sanjaya di akhir kegiatan. (Humasrespulpis).










