Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 19 April 2026 - 19:12 WIB

Diduga Polres Kabupaten Pasuruan Tutup Mata Adanya Perjudian Sambung Ayam Wilayah  Mlaten

Pasuruan  – Dugaan praktik perjudian sabung ayam wilayah Mlaten Desa Plintaan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menuai keresahan warga. Kamis (16/03/2026)

 

Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung lama ini dilaporkan semakin ramai, khususnya menjelang akhir pekan.Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga melibatkan taruhan dengan nilai yang tidak kecil, bahkan mencapai jutaan rupiah.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa lokasi kegiatan berada di area tertutup oleh masyarakat umum.

 

“Tempatnya agak masuk di dalam, tidak semua orang tahu. Tapi yang datang cukup banyak, bahkan dari luar kota,” ujarnya

 

Warga lain juga mengaku mengetahui pola kegiatan tersebut. Mereka menilai aparat penegak hukum (APH) diduga telah mengetahui aktivitas tersebut, namun penindakan dinilai belum maksimal.

 

“Kami tahu jadwalnya, kemungkinan aparat juga tahu. Tapi seringkali saat dilakukan pengecekan, kegiatan sudah selesai,” ungkap warga lainnya.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

 

Selain itu, muncul pula dugaan adanya praktik “pengamanan” tertentu yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan lancar. Namun demikian, hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan dugaan tersebut.

 

Perangkat desa setempat disebut mengetahui adanya aktivitas tersebut, meski belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait langkah yang diambil.

 

Dampak Sosial dan Kekhawatiran Warga Keberadaan dugaan praktik perjudian ini dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial di tengah masyarakat.

 

Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas perjudian juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya risiko tindak kriminalitas.

 

Warga mengkhawatirkan dampak lanjutan seperti perkelahian akibat perselisihan taruhan, hingga potensi masalah sosial lain seperti keretakan rumah tangga dan penurunan produktivitas masyarakat.

 

Di sisi lain, kegiatan sabung ayam juga menuai sorotan dari aspek perlindungan hewan karena berpotensi melibatkan unsur kekerasan terhadap hewan.

 

Aspek Hukum Berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia, praktik perjudian dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP junto Pasal 303 bis KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda.

Baca juga  PWNU Riau lakukan kegiatan Yasinan, Tahlil,Tahtim dan Doa Peringati Satu Abad NU

 

Selain itu, praktik yang melibatkan kekerasan terhadap hewan juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 41 Tahun 2014.

 

Harapan Penegakan HukumSebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian tanpa toleransi.

 

Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan.

 

Kasus ini dinilai menjadi ujian terhadap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Warga berharap adanya langkah konkret guna memastikan situasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat masih terus dilakukan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya keterangan resmi dari pihak terkait.(Candra/Limbad)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

SAMBANG PETUGAS KEBERSIHAN KASAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

RAJA SENGON PEDULI “RATUSAN NASI BUNGKUS & AIR MINERAL DIBAGIKAN

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN APEL GELAR PERSONEL DAN MATERIAL PRAJURIT MENBANPUR 3 MARINIR DAN MENART 3 MARINIR

BERITA UTAMA

Olahraga Pagi Bersama, Kapolres Pulang Pisau Tekankan Pentingnya Fisik Prima

Artikel

Peduli Wujud Camat Kelurahan Simolawang  Kompak Satgas Kampung Pancasila

BERITA UTAMA

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolairud Polres Pulpis

Artikel

Replik CV. Kraton Resto, Arief : Tergugat I jawabannya Jauh Menyimpang