Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Minggu, 19 April 2026 - 19:11 WIB

Maraknya Perjudian Sambung ayam dan Cap jiki bola setan Seakan – akan Kebal Hukum ,Aparat harus bertindak Tegas 

Pasuruan  – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan cap jiki/bola setan kembali marak di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pantauan di lapangan, arena perjudian di Balong Anyar, Kecamatan Lekok, tampak ramai dipadati pengunjung pada Sabtu(18/4/2026).

 

Arena sabung ayam tersebut bahkan dilengkapi dengan lahan parkir, warung makanan, dan minuman layaknya acara hajatan. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pengelola dan pengunjung tidak gentar meskipun sebelumnya Polres Pasuruan Kota telah melakukan penindakan terhadap lokasi serupa melalui patroli drone.

 

Seorang pengunjung berinisial JK mengakui arena sabung ayam di Balong Anyar baru buka sekitar sepekan terakhir.

Baca juga  Monitoring Ketersediaan air, Parit Galian di Sekitar Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

 

Meski yang lain tutup, di sini tetap jalan. Biasanya buka setiap Rabu, Jumat, dan Minggu. Hari ini saja sudah delapan kali ayam main,” ungkapnya.

 

Sementara itu, seorang warga berinisial M yang enggan disebut namanya menyampaikan keresahan warga sekitar.

 

“Keberadaan kalangan sabung ayam dan cap jiki di sini membuat resah. Kami minta aparat segera menutup total agar tidak memicu tindak kejahatan lain seperti begal dan penyakit masyarakat,” tegasnya.

 

Ketua tim investigasi media juga mendesak aparat penegak hukum agar lebih serius memberantas perjudian di Pasuruan.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

 

“Kami meminta Kapolres Pasuruan Kota tegas memberantas segala bentuk pelanggaran, khususnya perjudian, karena tugas kepolisian adalah menegakkan hukum,” ujarnya.

 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, segala bentuk perjudian termasuk sabung ayam adalah tindak pidana yang dilarang secara tegas oleh hukum positif di Indonesia.

 

Tim investigasi menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Timur dan jajarannya untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya praktik perjudian tersebut.(Limbad)

Share :

Baca Juga

Artikel

Aroma Tak Sedap, di Balik 47 Keping Emas! GNPK Kalbar Desak Propam Polda Bongkar Tuntas

Artikel

KPK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 11 Pemerintah Daerah

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Kegiatan “Polantas Menyapa”, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Artikel

PENGATURAN LALU LINTAS DI PAGI HARI, BENTUK PELAYANAN POLANTAS KEPADA MASYARAKAT

Artikel

Piket Jaga Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Binaan.

Artikel

Idul Adha 1446 Hijriyah Kodim 1208/Sambas Potong Tiga Hewan Kurban

Artikel

Brigpol Maulana Ilham Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah