Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 April 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

 

Pulang Pisau – Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pengecekan rutin terhadap ketersediaan stok dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 65748003, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Minggu (19/04/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mencegah adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

 

Kapolres Pulang Pisau melalui Kapolsek Maliku, IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa dalam pengecekan tersebut, petugas tidak hanya fokus pada ketersediaan stok, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap prosedur pengisian BBM bersubsidi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan DDS Jalin Silahturahmi di desa Binaan.

 

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan saat melakukan pengisian BBM subsidi. Hal ini penting agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” ujar IPDA Andy Eka Pradana.

 

Selain pengecekan administratif, personil di lapangan juga memastikan bahwa pihak SPBU telah melakukan pentera’an atau uji takaran pada pompa bensin (nozzle) secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dikeluarkan mesin sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, stok BBM di SPBU Desa Purwodadi terpantau aman dengan rincian Pertalite: 10.110 liter (Rp10.000,-/liter), Pertamax: 11.322 liter (Rp12.600,-/liter), Bio Solar: 6.735 liter (Rp6.800,-/liter) dan Dexlite: 237 liter (Rp24.150,-/liter).

 

Petugas juga menegaskan kembali aturan batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang, yakni sebesar 40 liter atau setara dengan Rp400.000,-.

 

“Hingga saat ini, pengisian BBM di wilayah Maliku berjalan sesuai aturan. Kami akan terus memantau secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan obyek vital seperti SPBU,” pungkas Kapolsek. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Pengajian Umum Muslimat NU di Desa Tanggeran

Uncategorized

Peduli Keselamatan Hutan dan Lahan, ini langkah Kanitsamapta Polsek Maliku

Uncategorized

Ciptakan rasa aman saat ibadah Sat Samapta laks giat Penjagaan, Pengaturan & Patroli ke Masjid / Mushola

Artikel

Jalin Kemitraan, Bripka Edris Giat Laksanakan Patroli DDS

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Aflikasi E Saber Pungli Kepada Masyarakat

Artikel

Ciptakan Suasana Kondusif di Bulan Ramadhan, Polsek Weleri Berikan Imbauan ke Pedagang Petasan

Uncategorized

Bersinergi, TNI-Polri Razia Penghuni Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya

Uncategorized

Aplikasi Polri Super Apps, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi ke warga