Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 April 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

 

Pulang Pisau – Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pengecekan rutin terhadap ketersediaan stok dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 65748003, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Minggu (19/04/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mencegah adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

 

Kapolres Pulang Pisau melalui Kapolsek Maliku, IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa dalam pengecekan tersebut, petugas tidak hanya fokus pada ketersediaan stok, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap prosedur pengisian BBM bersubsidi.

Baca juga  Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

 

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan saat melakukan pengisian BBM subsidi. Hal ini penting agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” ujar IPDA Andy Eka Pradana.

 

Selain pengecekan administratif, personil di lapangan juga memastikan bahwa pihak SPBU telah melakukan pentera’an atau uji takaran pada pompa bensin (nozzle) secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dikeluarkan mesin sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor.

Baca juga  KAPOLSEK DUKUH PAKIS PIMPIN PATROLI WILAYAH 3 PILAR HINGGA DINI HARI

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, stok BBM di SPBU Desa Purwodadi terpantau aman dengan rincian Pertalite: 10.110 liter (Rp10.000,-/liter), Pertamax: 11.322 liter (Rp12.600,-/liter), Bio Solar: 6.735 liter (Rp6.800,-/liter) dan Dexlite: 237 liter (Rp24.150,-/liter).

 

Petugas juga menegaskan kembali aturan batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang, yakni sebesar 40 liter atau setara dengan Rp400.000,-.

 

“Hingga saat ini, pengisian BBM di wilayah Maliku berjalan sesuai aturan. Kami akan terus memantau secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan obyek vital seperti SPBU,” pungkas Kapolsek. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1009-06/Kintap Bantu Pendistribusian MBG di SMAN 1 Kintap

Artikel

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Ratusan Enumerator Ikuti Bimtek Penggunaan SIDT

Artikel

Polsek Maliku Ciptakan Pemilu Damai 2024 dengan Melaksanakan Giat Cooling System

Artikel

Personel Polsek Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Sebangau Kuala Kepada Masyarakat

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Artikel

PT Garam Absen Audiensi, FMC Siap Laporkan ke Ombudsman Jawa Timur