Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 April 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

 

Pulang Pisau – Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pengecekan rutin terhadap ketersediaan stok dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 65748003, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Minggu (19/04/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mencegah adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

 

Kapolres Pulang Pisau melalui Kapolsek Maliku, IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa dalam pengecekan tersebut, petugas tidak hanya fokus pada ketersediaan stok, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap prosedur pengisian BBM bersubsidi.

Baca juga  Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

 

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan saat melakukan pengisian BBM subsidi. Hal ini penting agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” ujar IPDA Andy Eka Pradana.

 

Selain pengecekan administratif, personil di lapangan juga memastikan bahwa pihak SPBU telah melakukan pentera’an atau uji takaran pada pompa bensin (nozzle) secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dikeluarkan mesin sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor.

Baca juga  Polres Probolinggo Bantu Warga, Terdampak Angin Puting Beliung

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, stok BBM di SPBU Desa Purwodadi terpantau aman dengan rincian Pertalite: 10.110 liter (Rp10.000,-/liter), Pertamax: 11.322 liter (Rp12.600,-/liter), Bio Solar: 6.735 liter (Rp6.800,-/liter) dan Dexlite: 237 liter (Rp24.150,-/liter).

 

Petugas juga menegaskan kembali aturan batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang, yakni sebesar 40 liter atau setara dengan Rp400.000,-.

 

“Hingga saat ini, pengisian BBM di wilayah Maliku berjalan sesuai aturan. Kami akan terus memantau secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan obyek vital seperti SPBU,” pungkas Kapolsek. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hadir Ditengah Masyarakat, Jum’at Curhat Polsek Bukit Batu Bahas Karhutla

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Artikel

Dirut Bank Kalbar, Hadiri Pembukaan dan Pelepasan Kontingen KORMI Kalbar Menuju FORNAS VII di NTB Tahun 2025

Uncategorized

Laksanakan Patroli malam, polsek Kahayan Tengah imbau warga agar tidak lakukan Karhutla.

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN DANBRIGIF 3 MARINIR DAN DANMENART 3 MARINIR

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Kapolres Madiun Kota Pantau Keamanan di Stasiun Kereta Api