Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir terus melakukan langkah proaktif untuk mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kepolisian turun langsung menemui warga di kawasan Ray I, Kelurahan Pulang Pisau, untuk memberikan sosialisasi mengenai larangan membakar lahan. Rabu (22/04/2026) siang.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu Ibnu Khaldun, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak menggunakan api dalam membersihkan lahan, terutama di area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami risiko besar yang ditimbulkan dari pembakaran lahan, baik dari sisi kesehatan akibat kabut asap maupun dampak hukum yang akan dihadapi pelaku,” ujar Iptu Ibnu Khaldun.
Poin Utama Sosialisasi
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.25 WIB tersebut, petugas menekankan beberapa poin penting kepada warga diantaranya Risiko Pidana: Penegasan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam undang-undang dengan sanksi denda dan penjara, Dampak Lingkungan: Bahaya kerusakan ekosistem gambut yang sulit dipadamkan jika api sudah menjalar ke bawah permukaan dan Kesehatan Masyarakat: Ancaman penyakit ISPA yang kerap melanda wilayah Kahayan Hilir saat musim kemarau tiba.
Langkah edukasi ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi sebelum memasuki puncak musim kemarau. Polsek Kahayan Hilir berharap warga dapat beralih ke metode pembersihan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Pencegahan jauh lebih baik dan lebih murah daripada memadamkan saat api sudah membesar. Kami mengajak seluruh warga Kelurahan Pulang Pisau untuk saling mengingatkan tetangganya agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tambahnya.
Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir guna memastikan wilayah tersebut bebas dari ancaman kabut asap tahun ini. (Humasrespulpis).










