Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 22 April 2026 - 10:33 WIB

Mulai Terkuak! Kejari Tanjung Perak Panggil Saksi Kunci, AMI Jangan Main-main, Bongkar Tuntas Dugaan Dana Reses

Surabaya Targetnews.id – Tekanan publik akhirnya mulai memaksa pergerakan. Setelah lama disorot karena dinilai mandek, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dijadwalkan akan memanggil saksi kunci dalam kasus dugaan penyimpangan dana reses pada Kamis mendatang.

 

Saksi yang dipanggil bukan sosok sembarangan. Ia merupakan mantan staf dari anggota dewan yang turut dilaporkan, figur orang dalam yang diyakini mengetahui secara detail alur penggunaan dana reses termasuk dugaan praktik-praktik menyimpang yang selama ini tertutup rapat.

 

Pemanggilan ini menjadi ujian serius bagi Kejari Tanjung Perak apakah benar-benar ingin membongkar kasus ini, atau sekadar meredam tekanan publik.

 

Diketahui, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan nomor registrasi 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI pada 27 Februari 2026. Namun, dalam kurun waktu yang cukup lama, penanganannya justru dinilai jalan di tempat dan minim progres.

Baca juga  Kunker Ke Kolaka Timur, Danrem 143/HO Komitmen Dukung Program Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur

 

Kondisi tersebut memicu kecurigaan publik hingga akhirnya AMI mengambil langkah tegas dengan membawa perkara ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, mendesak adanya supervisi dan evaluasi terhadap kinerja Kejari Tanjung Perak.

 

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pemanggilan saksi kunci ini tidak boleh berakhir sebagai formalitas belaka.

 

“Ini momentum. Saksi yang dipanggil adalah orang dalam. Kalau Kejari serius, dari sini semua bisa terbuka. Tapi kalau hanya formalitas, publik tidak akan diam,” tegas Baihaki dengan nada keras.

 

Ia bahkan secara terbuka menantang keberanian aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut tanpa tebang pilih.

 

“Jangan main-main dengan kasus ini. Ini uang rakyat. Kalau memang ada penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus diseret. Tidak boleh ada yang dilindungi,” ujarnya.

 

Baca juga  Sidokkes Polresta Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel

AMI juga mengingatkan bahwa sorotan terhadap Kejari Tanjung Perak kini tidak lagi hanya di tingkat daerah, melainkan sudah menjadi perhatian di level pusat.

 

“Kami sudah bawa ini ke Kejagung. Artinya pengawasan ada. Kalau masih berani mandek, itu jadi pertanyaan besar ada apa sebenarnya,” tambahnya.

 

Lebih jauh, Baihaki menegaskan bahwa AMI siap menggerakkan aksi besar-besaran jika proses hukum kembali berjalan stagnan atau terkesan ditutup-tutupi.

 

“Kalau ini masih diulur-ulur, kami pastikan akan turun dengan kekuatan lebih besar. Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

 

Dengan dipanggilnya saksi kunci yang mengetahui langsung dinamika internal, publik kini menunggu apakah Kejari Tanjung Perak benar-benar berani membuka tabir dugaan penyimpangan dana reses, atau justru kembali tenggelam dalam bayang-bayang ketidakjelasan.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Aparat TNI-Polri dan Satpol PP HST Lakukan Patroli Gabungan, Jaga Kondusifitas Masa Tenang Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Monitoring Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Penanganan Stunting

Artikel

Kapolrestabes Surabaya, Beri Arahan Tegas untuk Simulasi Pengamanan

BERITA UTAMA

Jamin Keamanan Rangkaian Paskah, Polres Tegal Kota Tempatkan Anggota Pengamanan Di Gereja

BERITA UTAMA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 36 Tahanan

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

BERITA UTAMA

Pelihara Kondusifitas, Polsek Bukit Batu Laksanakan Jum’at Curhat

BERITA UTAMA

Wujud Pelayanan, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengamanan Gereja Saat Ibadah