Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 23 April 2026 - 17:39 WIB

Satpolairud Polres Pulang Pisau Sisir DAS Kahayan, Sosialisasikan Larangan Illegal Fishing hingga Karhutla

Satpolairud Polres Pulang Pisau Sisir DAS Kahayan, Sosialisasikan Larangan Illegal Fishing hingga Karhutla

Satpolairud Polres Pulang Pisau Sisir DAS Kahayan, Sosialisasikan Larangan Illegal Fishing hingga Karhutla

Pulang Pisau – Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan patroli perairan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan. Selain memantau keamanan wilayah, petugas fokus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pesisir terkait larangan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai. Kamis (23/04/2026) Pagi.

 

Patroli yang dimulai sejak pukul 08.40 WIB ini menyisir sejumlah titik krusial, mulai dari Dermaga Pelabuhan Pasar Mingguan, kawasan Taman Sumbu Kurung, hingga bantaran sungai di Kelurahan Kalawa.

 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatpolairud, Iptu Rodie Damhodie, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami regulasi hukum yang berlaku, terutama mengenai perlindungan sumber daya alam di perairan.

Baca juga  Dandim 1208/Sbs dan Danrem 121/Abw Bersama Forkopimda Sambas Dampingi Sekretaris BNPP RI, Reaktivasi PLB Temajuk - Teluk Melano

 

“Kami mengedepankan metode dialogis. Personel di lapangan memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara-cara terlarang seperti menyetrum atau meracuni ikan karena dampaknya merusak ekosistem DAS Kahayan dalam jangka panjang,” ujar Iptu Rodie.

 

Selain isu perairan, petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai tata cara penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998. Masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi berat bagi pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta aktivitas Illegal Logging dan Illegal Mining.

Baca juga  Kodim 1002/HST Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M

 

Dalam kesempatan tersebut, Satpolairud turut memperkenalkan inovasi SiAWAS, sebuah sistem pengawasan yang memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dan melaporkan kejadian di wilayah perairan secara cepat.

 

“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Penegakan hukum melalui UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan regulasi lingkungan hidup lainnya terus kami sampaikan agar wilayah Pulang Pisau tetap aman dari praktik-praktik ilegal,” tambahnya.

 

Kegiatan patroli berakhir pada pukul 10.00 WIB dengan situasi wilayah perairan yang terpantau tertib dan aktivitas masyarakat di bantaran sungai berjalan normal. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau Sambangi Toko alat perikanan dan pertanian

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Artikel

Latihan Peraturan Baris-Berbaris Menjadi Kegiatan Rutinitas Personel Kodim 1009/Tanah Laut Sebelum Kegiatan

BERITA UTAMA

Pengajian Majelis Ta’Lim Baitul Muhlisin Islamiah Lampung Barat

Uncategorized

Lakukan Gatur Didermaga Fery Penyebrangan Untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Pengajuan NU

Artikel

SAMBUT HARI RAYA IDHUL FITRI 1445 H, KOMANDAN POS TNI ANGKATAN LAUT PAITON IKUTI GELAR APEL PAM OBVITNAS PLTU PAITON

Artikel

Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas: Satlantas Edukasi Pelajar Soal UU No. 22 Tahun 2009 dan Helm Standar