Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 29 April 2026 - 17:49 WIB

Aipda Hermawan Bantah Keras Dugaan Penggelapan Kendaraan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Probolinggo Aipda Hermawan, anggota Polsek Sukapura Polres Probolinggo, membantah keras kabar yang menyudutkan dirinya terkait dugaan penggelapan kendaraan. Ia menegaskan bahwa persoalan yang ramai diberitakan merupakan urusan perdata pinjam-meminjam antara Saudara Sandi dan istrinya, bukan keterlibatannya.

 

“Keberadaan saya di lokasi hanya untuk memastikan keamanan rumah serta mengetahui maksud kedatangan Saudara Sandi,” jelas Hermawan, Selasa (10/2/26) siang.

 

Ia menjelaskan, beberapa hari setelah transaksi, muncul pihak yang mengklaim kepemilikan kendaraan tersebut. Pada Jumat, 13 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, Saudara Novel datang ke kediamannya bersama seorang anggota Intel Kodim 0820 untuk mengambil mobil. Mengingat waktu yang larut, ia membangunkan istrinya agar proses koordinasi bisa berjalan lancar.

Baca juga  Bersama Brigade Pangan Serka Dedi Pastikan Kondisi Alsintan Masih Dapat Difungsikan Dengan Baik

 

“Berdasarkan kesepakatan antara istri saya dan pihak pengklaim, kendaraan diserahkan, dan satu unit sepeda motor ditinggalkan sebagai jaminan sementara,” tambahnya. Sepeda motor jaminan itu kemudian dikembalikan sepenuhnya kepada Saudara Sandi setelah urusan pinjam-meminjam selesai, dilakukan oleh istrinya saat ia menjalankan tugas kedinasan.

 

Hermawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menguasai barang milik orang lain. “Tuduhan penggelapan dan niat menguasai barang adalah fitnah dan tidak berdasar,” ujarnya.

Baca juga  Akibat kelelahan Seperti Pekerja Rodi Dua Pegawai Honorer Sudin SDA Jakarta Selatan Meninggal copot Santo Kasudin

 

Selain itu, ia menekankan kesiapannya menempuh jalur hukum jika tuduhan tanpa bukti hukum sah terus dilontarkan. “Kami akan mengambil langkah hukum tegas demi menjaga kehormatan, harkat, dan martabat saya sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum Hermawan, Andi Prasetyo, menambahkan, “Klien saya berhak membersihkan nama baiknya. Proses perdata ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, dan bukti-bukti sudah lengkap.”

 

Sedangkan seorang warga setempat, Ibu Rina, mengungkapkan, “Kehadiran Pak Hermawan saat itu memang hanya memastikan keamanan lingkungan, tidak ada indikasi ia mencampuri urusan orang lain,” katanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolrestabes Makassar Terima Audiensi Pengurus PJI Perwakilan Sulsel

Artikel

Pasi Log Kodim 1208/Sambas Hadiri Upacara HUT Otonomi Daerah Ke-XXVIIl Tahun 2024 Di Kab. Sambas

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Dirgahayu Barisan Gotong Royong (BGR) Bersholawat Dan Berbagi Santunan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

BERITA UTAMA

Koramil 22/Ayah Bangun Sinergitas, Aman Pengunjung Pantai

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Artikel

Mantan Ketua DPD Jatim Nasdem Robert Simangunsong Divonis 5 Bulan Dengan 10 Bulan Masa Percobaan, Terbukti Memalsukan Gelar M H

Artikel

Calon Incumbent APBMI Jatim Usung Program Penghapusan Iuran Anggota Selama Lima Tahun Kepemimpinan Jika Terpilih