Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional

Bogor — Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryo Nugroho, secara resmi membuka Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Dakgar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada 27 hingga 29 April 2026, bertempat di Hotel Ole Suites.

 

Pelatihan ini diikuti oleh ratusan personel Polri dari berbagai jajaran Polda di seluruh Indonesia yang telah ditunjuk sebagai operator ETLE. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme personel dalam mengoperasikan sistem ETLE, khususnya pada fungsi penegakan hukum (Dakgar), sehingga proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Dalam sambutannya, Kakorlantas menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam keberhasilan implementasi sistem ETLE di lapangan.

Baca juga  Sattahti Polresta Palangka Raya Sediakan Layanan Besuk Online Bagi Keluarga Para Tahanan

 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal, menyampaikan bahwa operator ETLE merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum berbasis elektronik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan pemahaman teknis menjadi hal yang sangat krusial agar sistem dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata terhadap ketertiban berlalu lintas.

 

Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait alur kerja sistem ETLE, mulai dari proses capture pelanggaran, verifikasi data, validasi, hingga penerbitan dan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar. Selain itu, peserta juga diberikan praktik langsung guna memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem yang digunakan.

 

Pada kegiatan ini juga diperkenalkan pengembangan perangkat ETLE berbasis teknologi terkini, yakni ETLE handheld dan ETLE drone. Kedua perangkat ini dihadirkan untuk mendukung fleksibilitas dan efektivitas penegakan hukum di lapangan, di mana ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile, sementara ETLE drone berfungsi untuk pemantauan sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real-time.

Baca juga  TMMD 126 Kodim 0816/Sidoarjo Ngebut Bangun Plengsengan 150 m di Dusun Kadelesan

 

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan standar operasional antar operator ETLE di seluruh Indonesia, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.

 

Melalui pelatihan ini, diharapkan para operator mampu mengimplementasikan sistem ETLE secara maksimal di wilayah masing-masing, serta berkontribusi dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

 

Dengan semangat Presisi, Korlantas Polri terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berbasis teknologi demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/06 Benowo, Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Usia Dini

BERITA UTAMA

Penangkapan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Pengamat Sebut KPK Harus Bertanggungjawab

BERITA UTAMA

Komandan Brigif 2 Marinir Ikuti Pengambilan Keputusan Cara Bertindak (CB) Terbaik Danpasrat Pada Armada Jaya Ke-41 TA. 2023

Artikel

Pastikan Wilayah Tetap Kondusif Personel Kodim 1009/Tanah Laut Amankan

Artikel

Polres Lhokseumawe Bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMA Negeri 1 Samudera Pascabanjir Bandang

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Kota Kembali Gelar Gerai Vaksin Presisi Untuk Pelajar

Artikel

Cegah Karhutla Anggota Koramil 02/Sejangkung Bersama Pemerintah Desa Pasang Spanduk Himbauan Larangan Membakar Hutan