TARGETNEWS.ID, KOTA BATU – Polres Batu melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku tersangka berinisial MM (36), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah aksinya di sebuah rumah kontrakan dipergoki oleh korban pada Rabu 29 April 2026 dini hari.
Alur peristiwa itu terjadi di Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Tersangka diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi N-4882-EAV milik korban berinisial LPV.
“Kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban mendengar suara mencurigakan di teras rumahnya sekira pukul 01.30 WIB.
Saat mengintip melalui jendela, korban mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir dalam keadaan terkunci stang sudah raib dari posisi semula,” jelas Kasat Reskrim Joko Supriyanto, Kamis (30/4/2026).
“Disebutkan lagi oleh Joko Supriyanto, kejadian itu korban langsung berlari keluar dan mencoba menangkap salah satu orang yang diduga merupakan komplotan pelaku. Hingga sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku sambil korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” paparnya.
Berdasarkan laporan anggota Sat Reskrim Polres Batu, yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan tersangka dari amukan massa serta melakukan olah TKP.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor Polisi N-6409-TEB yang diduga digunakan sebagai sarana aksi, serta dokumen kendaraan milik korban.
“Kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp16 juta rupiah. Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Batu. Dan pelaku sangkakan Pasal 477 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dikualifikasi,”singkatnya.
Terkait dengan kasus itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan secara mandiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di teras rumah, atau barang barang berharga lainnya. Pastikan kendaan dalam kondisi aman,” ujar M.Huda Rohman. (Wan)










