Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jeritan Korban Penipuan : Dua Tahun Melapor, Kasus Masih ” Jalan di Tempat”

Surabaya, TargetNews.id Hartono Lidianto korban penipuan melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 15 Juni 2024 hari Sabtu sampai berita ini ditayangkan belum ada kepastian terkait laporannya diduga hanya jalan ditempat dengan Laporan Polisi nomor LP/B/575/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM,

 

Robert Mantinia, S.E., S.H., M.H., kuasa hukum Hartono Lidianto menilai hal ini sebagai anomali hukum.

 

“Ini logika hukum yang terbalik, Laporan polisi masuk Juni 2024 namun tiba tiba ada gugatan perdata tahun 2025 yang dijadikan alasan penyidik untuk menunda Proses pidana,”tegas Robert kepada media targetnews.id.

 

Menurut Robert pengguna Peraturan Mahkamah Agung (perma) Nomor 1 Tahun 1956 oleh penyidik diduga sebagai dasar menunda perkara dianggap tidak relavan.

 

Perma tersebut biasanya mengatur penundaan perkara pidana jika ada sengketa kepemilikan,

“Objeknya jelas, rumah dan tanah itu milik Pak Hartono sendiri tidak ada sengketa hak milik. seharusnya proses pidana tetap jalan sesuai awal karena lebih dulu melaporkan,” kata Robert

Baca juga  Hasil Konfirmasi Terkait Narapidana Yang Bebas Menggunakan Hp Dan Terlibat Peredaran Narkoba, Berujung Drama Korea

 

Kendala Administratif dan Estafet penyidik kondisi dilapangan menunjukkan adanya kendala memperlambat penanganan perkara.

 

Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi, saat dikonfirmasi memberikan keterangan bahwa yang menangani perkara ini sudah di mutasi, sehingga pihak pelapor agar proaktif menanyakan perkembangan ini kepada penyidik yang baru,

 

Jaksa Penuntut Umum Damang Anubowo SH saat juga dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP namun hingga saat ini masih belum dikirim berkas dari penyidik,

 

“Memang benar SPDP sudah dikirim, tapi berkas belum dikirim ke kami,”kata Damang.

 

Jeritan hati bagi korban bahwa uang 700 juta itu bukan jumlah yang sedikit bagi kami, pembangunan rumah yang korban impikan hingga kini mangkrak, tinggal menyisihkan puing puing kekecewaan. bahkan korban sudah pernah menempuh jalur damai, namun KYP selalu menutup pintu komunikasi,

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

 

“Harapan saya selaku korban minta pada penyidik yang baru agar secepatnya laporan pidana saya ini tetap dilanjutkan, dan gugatan perdata jangan dijalankan dulu, karena tidak ada sengketa lahan ini rumah dan Tanah pribadi saya sendiri,” kata korban,

 

Kini, publik menunggu ketegasan Kapolrestabes terhadap anak buahnya yang hampir 2 tahun laporan ini hanya jalan ditempat, Apakah hukum akan tegak lurus pada fakta pidana yang lebih dulu dilaporkan, ataukah “strategi perdata” akan terus menjadi tameng ampuh bagi pelaku penipuan yang ingin lari dari tanggung jawab pidana karena tidak ada seketa lahan?, @NUR.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Kenaikan Harga, Satgas Pangan Sidak Harga dan Stok Beras di Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Ketua Aliansi Wartawan Sampang (AWAS) Beri Bantuan Semen Kepada Janda Yang Rumahnya Di Bangun Secara Gotong Royong

Artikel

Perhutani Terima Kunjungan Tim Asdep IPK Kementerian BUMN Tinjau Pengelolaan Hutan di Wilayah Jatim

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Maman Suratman: Jangan Mengatasnamakan Masyarakat Kalbar Secara Sepihak

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Polres Pamekasan Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim