Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:30 WIB

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

 

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

Baca juga  Polri Peduli, Polres Probolinggo Gelar Baksos dan Bersih Sampah di Bromo Tengger Semeru

 

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

 

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

 

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

 

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ini Isi Himbaun dalam Spanduk Yang Disosialisasikan Anggota Satpolairud

BERITA UTAMA

Budayakan baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melalui bhabinkamtibmas melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (25/08/2025)

BERITA UTAMA

Polres Sampang Ungkap Peredaran Ekstasi di Camplong, Satu Tersangka Diamankan

Artikel

Alumni Akpol, 90 Hadirkan Pasar Murah di Pedurungan, Warga Antusias Nikmati Harga Bersahabat

Artikel

Dansatgas Yonif 407/PK, Letkol Inf Hermawan Setya Budi M.han turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia

BERITA UTAMA

Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut Sholat Idul Adha bersama Prajurit Korps Marinir di Kesatrian Hartono Cilandak

Artikel

Sinergi TNI dan Masyarakat: Koramil 1008-04/Tanta Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-59 Tabalong

Artikel

Danyonif 5 Marinir Sambut Tekpas Diktukpa Korps Marinir Angkatan 54