Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 14 Mei 2023 - 00:25 WIB

Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan

PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto saat dikomfirmasi media di Madura Jawa Timur.

“Benar, unit Reskrim Polsek Larangan jajaran Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS,”kata Iptu Sugiarto.

Ia menjelaskan modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca juga  Lakukan Gatur Di Dermaga Fery Cegah Gangguan Kamtibmas

“Busri mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,”jelas Iptu Sugiarto.

Setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, antara pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang di dalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Sugiarto.@anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Kelancaran Pengairan Pertanian, Babinsa Desa Gondang Ajak Warga Kerja Bakti Memperbaiki Tanggul Sungai

BERITA UTAMA

Pengerasan Jalan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga Harjodowo Lakukan Kerjabakti

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas di Pulang Pisau, Warga Diharapkan Patuh Lalu Lintas

Artikel

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Kepedulian Polres Gresik Gelar Program Makan Bergizi Gratis Siswa SDN

Artikel

RUTAN BATAM LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN TAHUN 2025, Dengan Tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

BERITA UTAMA

Kembali, Polresta Palangka Raya Pam Sepakbola Piala Soeratin U13

BERITA UTAMA

Kopka Marselius Ingatkan Warga, Anak-Anak Dilarang Bermain di Aliran Sungai