Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:30 WIB

Kelompok Cak Soleh”No Viral No Justic” Tekan DPRD Tuntaskan 5 Poin Kasus Pasar Among Tani Kota Batu

Foto ist : Ketua DPRD HM.Didik Subiyanto,SH dan Wakil Ketua Ludi Tanarto ,menerima audensi Kelompok Cak Soleh No Viral No Justic

Foto ist : Ketua DPRD HM.Didik Subiyanto,SH dan Wakil Ketua Ludi Tanarto ,menerima audensi Kelompok Cak Soleh No Viral No Justic "

TARGETNEWS.ID, KOTA BATU – Ketua DPRD Kota Batu HM. Didik Subiyanto,SH dan Wakil Ketua Ludi Tanarto, menerima pengaduan masyarakat yang mengatasnamakan YUA dan kelompok Cak Soleh “No Viral No Justic” berjumlah belasan orang. Yang berlangsung diruang Ketua DPRD, pada Rabu (6/5/2026) siang.

 

Kehadiran kelompok tersebut tujuannya menyampaikan aspirasinya terkait ada dugaan lima pelanggaran dalam pengelolaan pasar Among Tani Kota Batu yang di kelola oleh pihak UPT Pasar Among Tani semi modern tersebut.

 

“Aspirasi yang disampaikan oleh kelompok belasan orang itu, ada 5 poin yang dibeberkan dihadapan Ketua dan Wakil DPRD Batu. Bahwa mencuatnya dugaan kasus hukum jual beli kios, pungutan parkir gate, pungutan token listrik, dan peninjauan penerbitan surat ijin hak pemakaian (SIHP) penggunaan kios pasar,”kata Didik Subiyanto.

 

Juga disampaikan terkait pengelolaan tata parkir dalam pasar Among Tani serta bagimana mekanisme alur pendapatan distribusi pasar pada daerah Kota Batu. Disinggung pula harus dilakukan penghapusan monopoli token listrik pada kios-kios yang saat ini disentralkan pada UPT Pasar.

 

“Persoalan ini kami selaku Ketua DPRD dan di dampingi Wakil Ketua, langsung menerima usulan atau saran dari masyarakat yang hadir tadi. Tetap apa yang sudah disampikan itu akan segera kami klarifikasi dulu kebenaran juga akan di tindak lanjuti apakah hal itu benar terjadinya seperti yang diutarakan oleh rombongan tadi,”ucap Kadji Bianto.

Baca juga  Ciptakan Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Daerah Rawan Macet Dan Laka Lantas

 

Ditambahkan, kami selaku wakil masyarakat terbuka menerima aspirasi maupun laporan yang disampaikan secara resmi. Kontek persoalan ini karena kita negara hukum, maka persoalan itu tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

 

“Semua persoalan sebelum mengarah ke ranah hukum harus ada pelaku jelas dan korban yang jelas serta siapa yang dirugikan dan di untungkan dengan data maupun fakta yang konkrit. Karena persoalan pasar Among Tani Batu, sudah ada dinas pengapunya seperti Diskumdag dan UPT yang di bertanggung jawab pengelolaanya,” papar Didik.

 

Untuk kejelasannya terkait yang disampaikan oleh kelompok YUA dan Cak Soleh “No Viral No Justic, tidak bisa di lihat pada satu sisi saja. Tetapi semua itu melalui mekanisme dari 5 poin yang di sampaikan itu, apakah sistim pengelolaan Pasar Among Tani apakah ada di luar SOP nya.

 

“Kami selaku anggota DPRD dalam forum tadi mengundang langsung Diskumdag Batu selaku dinas pengapunya, agar bisa memberikan keterangan yang jelas dan terbuka di hadapan belasan masyarakat yang hadir di ruang Ketua DPRD. Tujuannya agar informasi maupun opini yang sedang bergulir di tengah masyarakat tidak membias dan tidak jelas,”singkatnya.

 

Kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Ludi Tanarto yang mendampingi langsung Ketua DPRD dihadapan belasan warga Batu, mengatakan, dari 5 poin tersebut untuk masalah pembayaran token listrik kios pedagang pasar. Disarankan agar pembelian token bisa dibebaskan beli dimana pun, namun tetap yang memasukan pada meteranya di koordinir oleh UPT Pasar.

Baca juga  Babinsa 06/Nguling Berjibaku Dengan Lumpur Demi Petani

 

“Selanjutnya masalah gate parkir dan tata kelolaan parkir benar-benar disiplin,baik mulai pintu masuk bahkan pintu keluarnya, hal ini agar bisa mudah memantau berapa jumlah masuk kendaraan dan keluar itu apakah sudah sesuai dengan panel kontrol elektrik gate parkir itu,”terang Ludi Tanarto.

 

Jika pengelolaan pasar Among Tani yang sebesar itu benar-benar dikelola secara akuntabel dan tertib, dampak positifnya ada simbiosis mutualisme. Pedagang, pengelola UPT, pengunjung bisa sama-sama di untungkan. Dampaknya jika hal itu di seriusi oleh pengelola pasar (UPT) maka pasar jadi aman,tentram,kondusif.

 

“Harapannya Diskumdag dan UPT Pasar Among Tani bersama seluruh pedagang jika berjiwa saling memiliki niscaya, semua persoalan kecil maupun besar akan mudah terselesaikan dengan cepat dan tepat. Ketika mengalami persoalan yang berlarut-larut tidak terselesaikan,maka semua akan terdampak,”ungkap Ludi Tanarto.

 

Persoalan itu harus dilakukan duduk bersama,pemerintah daerah, dewan, pedagang, masyarakat agar rotasi roda perekonomian di pasar Among Tani Kota Batu lebih baik, sejahtera, berorientasi mensejahterakan pedagang dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu. (Wan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolri Pimpin Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Polres Pulang Pisau Siap Amankan Ramadan dan Lebaran

Artikel

Dukung Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Dikmas Ajak Warga Lebih Tertib Lewat Edukasi dan Pembagian Brosur

Artikel

Transformasi Tri Dharma 41, Letkol Inf Dedy Pungky kini Jadi Dandim 0416/BUTE

BERITA UTAMA

Cegah Bullying Batituut Koramil 06/Sruweng Bersama Babinsa Sosialisasi di SD Negeri Jabres

BERITA UTAMA

Danramil 13/Buluspesantren Hadiri Acara Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Artikel

Lapas Warungkiara Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Panen Raya Melon

Artikel

Jalin Hubungan Yang Baik, Babinsa Matang Terap Komsos Bersama Peternak Ayam Petelur

BERITA UTAMA

Wujudkan Rasa Aman, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau