Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

 

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

 

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

Baca juga  Prajurit Lanudal Manado Ikuti Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

 

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

 

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

 

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Baca juga  antisipasi Masalah Perhitungan Suara di PPK, TNI-Polri Lakukan Pengamanan Sidang Pleno Terbuka

 

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

 

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wali Kota Pontianak Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Flamboyan, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Terkendali

BERITA UTAMA

Mahasiswa Farmasi Esa Unggul Angkatan 2022 Mengemban Tugas Pengabdian Masyarakat dalam Menyebarkan Pemahaman tentang penyakit Degeneratif

Artikel

Ngeri Bos Ku RHU Perbolehkan Pengunjung Berhijab, Kapolres Kediri: Kami Akan Cek Perijinannya

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

LPRI Sumbar Surati Menteri Hukum & HAM Terkait Kalapas Bukittinggi

Artikel

Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Kawal Pekerjaan Marka Jalan, Pastikan Arus Lalin Tetap Lancar dan Aman

Artikel

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran