Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polres Malang Ungkap Pembalakan Hutan, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

 

Seorang pria berinisial PS (60), warga Sumbermanjing Wetan, diamankan petugas saat mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.

 

Kasus tersebut terungkap setelah petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan melakukan patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo pada Senin (11/5/2026).

 

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan.

Baca juga  Advokat Yafeti Waruwu Raih Gelar Doktor, Mendobrak Dualisme Audit Dana Partai Politik

 

“Petugas gabungan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli hingga ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (14/5/2026).

 

Dalam penindakan tersebut, Polisi mengamankan satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernomor polisi AE-8233-YM yang digunakan untuk mengangkut kayu.

 

Selain kendaraan, petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek sepanjang sekitar empat meter dengan ketebalan tumpukan satu meter.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli kayu tersebut dari seseorang berinisial P untuk kemudian dijual kembali.

Baca juga  MASYARAKAT MASALEMBU ANGKAT BICARA TERKAIT KURANGNYA PERHATIAN DARI PEMERINTAH

 

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kayu tersebut diperoleh tanpa dokumen resmi dan rencananya akan dijual kembali,” jelas AKP Bambang.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak Perum Perhutani mengalami kerugian material sekitar Rp12,6 juta.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.

 

“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas AKP Bambang.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Safari

BERITA UTAMA

Personel Polsek Bukit Batu Kemabli Cek Senpi dan Inventaris Dinas

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

Artikel

Tebak Nama Wawali, Gaya Interaktif Ning Lia Bikin Santri Roudlotul Ulum Makin Percaya Diri

Artikel

Polres Ngawi Optimalkan KRYD Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Pilkada

BERITA UTAMA

Patroli Kawasan Wisata Sei Batu, Piket SPKT Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Artikel

Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun dan Jaga Nama Satuan, Pesan Kasdim 1002/HST Saat Melepas Cuti Lebaran Gelombang Kedua