SAMPANG — Massa aksi menyampaikan tuntutan tegas kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang agar memberikan hukuman maksimal terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan guru tugas pondok pesantren di Madura. Kamis (21/05/2026).
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, massa menilai putusan hukum harus mampu memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi korban. Mereka juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pondok pesantren.
Koordinator lapangan aksi Hasan Basri menegaskan, pihaknya berharap Majelis Hakim PN Sampang dapat mengambil keputusan yang adil dan berpihak pada penegakan hukum.
“Kami berharap majelis hakim memberikan hukuman maksimal kepada terdakwa agar ada efek jera dan perlindungan hukum bagi guru tugas di pondok pesantren,” ujar Hasan.
Selain itu, massa aksi juga menyampaikan ultimatum kepada pihak terkait. Mereka meminta adanya kejelasan proses penanganan perkara dalam waktu 1×24 jam.
Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dan perkembangan yang jelas, massa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar hingga aktivitas lumpuh sebagai bentuk desakan terhadap penegakan keadilan.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap moral bangsa serta masa depan pondok pesantren di Madura.
Red










