Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tuntut Keadilan Guru Tugas, Massa Desak Hukum Maksimal Untuk Pelaku

SAMPANG — Massa aksi menyampaikan tuntutan tegas kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang agar memberikan hukuman maksimal terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan guru tugas pondok pesantren di Madura. Kamis (21/05/2026).

 

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, massa menilai putusan hukum harus mampu memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi korban. Mereka juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pondok pesantren.

Baca juga  Polsek Maliku Patroli Sambangi Kantor Bawaslu Amankan Sitkamtibmas diwilkumnya

 

Koordinator lapangan aksi Hasan Basri menegaskan, pihaknya berharap Majelis Hakim PN Sampang dapat mengambil keputusan yang adil dan berpihak pada penegakan hukum.

 

“Kami berharap majelis hakim memberikan hukuman maksimal kepada terdakwa agar ada efek jera dan perlindungan hukum bagi guru tugas di pondok pesantren,” ujar Hasan.

 

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan ultimatum kepada pihak terkait. Mereka meminta adanya kejelasan proses penanganan perkara dalam waktu 1×24 jam.

Baca juga  Pastikan Program dan Kegiatan Satuan Berjalan, Korem 071/Wijayakusuma Rapat Evaluasi Kinerja

 

Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dan perkembangan yang jelas, massa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar hingga aktivitas lumpuh sebagai bentuk desakan terhadap penegakan keadilan.

 

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap moral bangsa serta masa depan pondok pesantren di Madura.

Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

Artikel

Sebanyak 1044 calon jemaah haji Kabupaten Brebes

BERITA UTAMA

Final Piala Dunia 2026, Nobar Kodim 1002/HST Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

BERITA UTAMA

Tak Hanya Menindak, Polantas Pulpis Kini Menyapa dengan Edukasi Ramah Warga

Artikel

Debtcollector Diduga Gunakan Polres Mojokerto Kota, Untuk Intimidasi Nasabah

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Lari Jalanan Tingkatkan Kebugaran Prajurit

Artikel

ANAK SMP SEMEMI DIKEROYOK 7 ORANG, AYAH LAPOR POLISI

BERITA UTAMA

Dengan Patroli, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas