Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

GRESIK – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil.

 

Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi di Menganti Gresik, Polisi menangkap tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

 

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.

 

“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman, Selasa (26/5/26).

 

Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga  Tiga kelurahan Dicanangkan Menjadi Kelurahan Cinta Statistik

 

Korban menjemput tersangka di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

 

Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya.

 

Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.

 

Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.

 

Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya.

 

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.

 

Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.

 

Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.

Baca juga  Wujudkan Masyarakat Sampang Patuh dan Tertib Berlalulintas, "AKP Sigit" Stop Pelanggaran Kecelakaan

 

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan hingga berhasil menangkap pelaku.

 

Selain mengamankan sepeda motor korban, Polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari.

 

“Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor

Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komitmen Majukan Bola Voli, AKBP Iqbal Sengaji Nahkodai PBVSI Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Olahraga Pagi Bersama, Kapolres Pulang Pisau Bangun Sinergi dan Tingkatkan Kebugaran Personel

Artikel

Personel Pos Lapangan (Poslap) 17 Wilkum Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Alat Damkar

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Pulang Pisau Sampaikan Arahan Penting Kapolri Soal Pelayanan Prima

BERITA UTAMA

PENDAFTARAN BACALEG PROV KALBAR DARI PARTAI GERINDRA DITERIMA KPU, YULIANSYAH TARGETKAN “REBUT” KURSI PIMPINAN

Artikel

Polres Ponorogo Bantu Pemudik, yang Mengalami Kendala di Jalan

Artikel

Jum’at Berkah, Polres Jember Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

Artikel

Prajurit Yontaifib 2 Marinir Asah Naluri Dengan Patroli Tempur