Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

AMI Tolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya, Jangan Jadikan Demokrasi Sebagai Arena Kepentingan Politik

Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas menyatakan menolak wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya. AMI menilai kebijakan tersebut bukan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan berpotensi menimbulkan polemik baru dalam proses demokrasi.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemekaran dapil seharusnya tidak menjadi prioritas ketika masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari lapangan pekerjaan, kemiskinan, pelayanan publik, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kami menolak wacana pemekaran dapil apabila hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Demokrasi harus dibangun untuk memperkuat representasi rakyat, bukan menjadi instrumen yang justru membuka ruang kepentingan segelintir pihak,” tegas Baihaki.

Baca juga  Polisi Bersama DLH dan Pemerintah Desa Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pangkah

Menurutnya, perubahan konfigurasi dapil harus memiliki dasar yang kuat, transparan, serta benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat, bukan sekadar mengubah peta politik menjelang kontestasi pemilu.

AMI juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu tetap menjaga independensi dan tidak mengambil kebijakan yang dapat memunculkan persepsi publik bahwa perubahan dapil dilakukan untuk menguntungkan pihak atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai energi bangsa dihabiskan untuk membahas perubahan dapil, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat belum terselesaikan rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan manuver politik yang berpotensi menambah beban demokrasi,” lanjutnya.

Baca juga  UPACARA DAN TASYAKURAN KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT CHEETAH MALAKA PERIODE 01 APRIL 2023

AMI mendesak seluruh pihak agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan elektoral.

Menurut organisasi tersebut, apabila memang akan dilakukan perubahan dapil, prosesnya harus melalui kajian akademis yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik secara luas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

“AMI akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik sesaat. Demokrasi adalah milik rakyat, sehingga setiap perubahan sistem harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan perpecahan,” tutup Baihaki.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Perjalanan Transformasi Taruna AAL Tingkat I: Pelaksanaan Lattek Pra Jalasesya dalam Membentuk Prajurit Matra Laut yang Handal

BERITA UTAMA

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

Danrem 101/Antasari Hadiri Panen Raya dan Tanam Serentak Bersama

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Bhabinkamtibmas Terus Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

Artikel

Silaturahmi Kamtibmas, di Bukit Surga Polres Nganjuk Gandeng Forkopimcam Sawahan dan Komunitas Trail

BERITA UTAMA

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Pengaturan Pagi Commander Wish

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala