Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

AMI Tolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya, Jangan Jadikan Demokrasi Sebagai Arena Kepentingan Politik

Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas menyatakan menolak wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya. AMI menilai kebijakan tersebut bukan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan berpotensi menimbulkan polemik baru dalam proses demokrasi.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemekaran dapil seharusnya tidak menjadi prioritas ketika masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari lapangan pekerjaan, kemiskinan, pelayanan publik, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kami menolak wacana pemekaran dapil apabila hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Demokrasi harus dibangun untuk memperkuat representasi rakyat, bukan menjadi instrumen yang justru membuka ruang kepentingan segelintir pihak,” tegas Baihaki.

Baca juga  Silaturahmi Ke Kantor kecamatan jabiren Sosialisasi Tentang Pemilu Damai Guna Terciptanya Harkamtibmas Yang Kondusif

Menurutnya, perubahan konfigurasi dapil harus memiliki dasar yang kuat, transparan, serta benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat, bukan sekadar mengubah peta politik menjelang kontestasi pemilu.

AMI juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu tetap menjaga independensi dan tidak mengambil kebijakan yang dapat memunculkan persepsi publik bahwa perubahan dapil dilakukan untuk menguntungkan pihak atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai energi bangsa dihabiskan untuk membahas perubahan dapil, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat belum terselesaikan rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan manuver politik yang berpotensi menambah beban demokrasi,” lanjutnya.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Berikan Edukasi Larangan Karhutla

AMI mendesak seluruh pihak agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan elektoral.

Menurut organisasi tersebut, apabila memang akan dilakukan perubahan dapil, prosesnya harus melalui kajian akademis yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik secara luas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

“AMI akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik sesaat. Demokrasi adalah milik rakyat, sehingga setiap perubahan sistem harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan perpecahan,” tutup Baihaki.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

DPD KAI JATIM SUKSES GELAR ACARA KONFERDA, DAN MENGUBAH KEPEMIMPINAN KETUA DPD MENJADI 7 PRESIDIUM DPD

Artikel

Satgas Yonif 122/TS Anjangsana Dan Berikan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Artikel

VIRAL, Suami Istri Pesta Norkoba, Suami Kabur di Menganti Gresik

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Sekitaran Wilayahnya.

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Tutup Mata, Project Pembangunan Pabrik Sepatu PT. AFI Terus Dibiarkan Padahal Tak Mengantongi Izin Amdal

BERITA UTAMA

Kodim 0830/Surabaya Utara Ikuti dan Sebagai Petugas Upacara 17-an di Makorem

BERITA UTAMA

Daftar Pamen dan Pama Jajaran Polda Jatim Yang Dirotasi

BERITA UTAMA

Imbauan Satpolairud Polres Pulang Pisau: Bersama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan