Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19 WIB

Polres Bangkalan Bongkar 16 Kasus Pencurian dalam Dua Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

Polres Bangkalan  – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah di kabupaten Bangkalan, Kepolisian Resor Bangkalan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui sejumlah ungkap kasus tindak kriminal.

Terbaru, Polres Bangkalan mengungkap 16 kasus pencurian yang terjadi dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026. Sebanyak 20 tersangka diamankan dalam operasi tersebut, mulai dari pelaku pencurian kotak amal masjid yang sempat viral, pencurian hewan ternak, hingga komplotan pencuri sepeda motor.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai laporan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan sebuah proses dan jawaban dari kinerja kami di Polres Bangkalan terhadap kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat,” ujar AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers pada Selasa pagi kemarin (30/6) selepas memimpin pelaksanaan upacara korp kenaikan pangkat personel.

Baca juga  H.Moh Yasin Gelar JJS dan Tasyakuran Sekaligus Peresmian Pembangunan Jalan Desa Madulang Sepanjang Tujuh Kilometer

Dari total 16 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 11 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 15 tersangka.

Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian hewan ternak di Kecamatan Kwanyar, pencurian kotak amal di Kecamatan Burneh, pencurian blower AC, pencurian ayam, pencurian skotlet di Kecamatan Kota Bangkalan, pencurian mesin circle di Kecamatan Modung, pencurian laptop di Kecamatan Kamal, pencurian tabung LPG, pencurian meteran air, pencurian kabel di Kecamatan Labang, hingga pencurian telepon genggam.

Sementara itu, lima perkara lainnya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka.

Polisi berhasil mengungkap pencurian sepeda motor Honda Vario di Kecamatan Tragah dan Kecamatan Kota Bangkalan, Honda Supra di Kecamatan Blega, Honda Beat di Kecamatan Labang, serta Honda Scoopy di Kecamatan Tanah Merah.

Baca juga  Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1008/Tabalong Rutin Latihan Pencak Silat Militer

Menurut mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor masih menjadi perhatian utama Polres Bangkalan karena termasuk tindak pidana yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif 611/ Awang Long Ciptakan Keamanan

Artikel

Sambil Bagikan Bansos, Kapolsek Jabiren Raya Laksanakan Cooling System Pasca Pilkada

BERITA UTAMA

Pangdam Cenderawasih Resmikan 4 Kodim Baru di Daerah Rawan

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Penuh Perjuangan, Petugas Distribusikan Logistik Pilkada Menggunakan Kuda ke TPS Terpencil di Jember

Artikel

TMMD ke-121 Resmi Digelar Terobosan Kodam XII/Tpr Bangun Pedesaan Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

Penghujung Masa Jabatan, Kapolres Tegal Kota Resmikan Masjid Al Amin

BERITA UTAMA

Jaksa Agung Rotasi 29 Pejabat Kejaksaan, Jajaran Pidsus Ikut Dirombak