Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / NARKOBA

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:18 WIB

Ungkap Kasus Menonjol Semester I 2026, Polres Nganjuk Bongkar Puluhan TKP Curanmor dan Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus menonjol yang ditangani Satreskrim dan Satresnarkoba selama periode Januari hingga Juni 2026 di Mapolres Nganjuk, Rabu (1/7/2026).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan berbagai kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Nganjuk dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan.

Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H., menjelaskan, selama Januari hingga Juni 2026 Polres Nganjuk berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, kasus pengeroyokan, hingga peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya.

Baca juga  Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan, DPR/MPR RI

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Nganjuk bersama jajaran yang didukung sinergi dengan instansi terkait serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Pada bidang kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel irigasi dengan mengamankan dua tersangka yang mengaku telah beraksi di tujuh lokasi.

Selain itu, Polsek Bagor bersama Tim Resmob Satreskrim mengembangkan kasus curanmor hingga 13 tempat kejadian perkara, sedangkan Satreskrim Polres Nganjuk juga berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor yang mengaku beraksi di 11 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Polres Nganjuk juga berhasil mengungkap dua kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Loceret dan Kecamatan Ngetos. Dari kedua perkara tersebut, penyidik mengamankan puluhan pelaku yang terdiri dari pelaku dewasa maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Seluruh proses penyidikan terhadap pelaku anak dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan.

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Takziah Warga Binaan

Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah dengan mengamankan dua tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 210,03 gram sabu, 2,5 butir ekstasi, serta 266.000 butir pil dobel L, berikut telepon genggam, timbangan digital, sepeda motor, dan perlengkapan pengemasan. Perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Melalui keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, serta didukung sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Berikan Edukasi Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

Artikel

Jaga Kualitas Hasil Panen Babinsa Pusaka Koramil 03/Tebas Bantu Warga Jemur Padi

Artikel

Aksi demonstrasi digelar oleh Forum Aktivis Brebes

Artikel

Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Wisata Gunung Bromo saat Libur Panjang

BERITA UTAMA

Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

TINGKATKAN KEMAMPUAN TEMPUR, PANGKORMAR PIMPIN UJI FUNGSI TEROPONG THERMAL BTP TAHUN 2025

Artikel

AKBP Iqbal Sengaji Fokus Perkuat Kinerja Polres Pulang Pisau Melalui Dialog dengan Bag SDM