Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:35 WIB

Diduga Tidak Hormati Keputusan Dewan Pers, Perkara Sejak 2021 Masih Buram Di Polres Mojokerto

Mojokerto, cekpos.id – Proses hukum yang tidak kunjung selesai antara Muhamad Arif dengan Imam Safi’i alias bondhet pada tahun 2021 silam hingga kini membuat kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor menuntut haknya masing-masing kepada Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto.

Dari pihak pelapor (Muhamad Arif) dalam keterangannya di beberapa media pekan lalu telah mendatangi Mapolres Mojokerto guna mempertanyakan SP2HP atas pelaporannya. Sedangkan, bondhet juga mempertanyakan haknya sebagai terlapor yang merasa tergantung.

Untuk itu, Bondhet mengatakan kepada penyidik yang paling senior yaitu jika memang diketemukan unsur pidana, ia mempersilahkan untuk dilakukan ptoses lanjutkan.

“Namun, jika tidak ada unsur pidana, maka hak saya sebagai terlapor meminta SP3 (surat pemberhentian penyelidikan),” kata Bondhet.

Tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Muhamad Arif yang tak lain adalah Kades Pugeran, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto bermula pada pertengahan tahun 2021, saat Muhamad arif mengundang 4 (empat) orang media untuk bertemu di salah satu rumah makan yang ada di wilayah gondang.

Baca juga  Cooling System, Kasat Binmas Sambang dan Ajak Masyarakat, Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Dalam pertemuan tersebut, Muhamad Arif meminta jangan melanjutkan atau mengurai kembali terkait dugaan pungli PTSL yang ada di desa Kedung Gede, Kec. Dlanggu. Dan disinilah mulai timbul keanehan bagi awak media. Beda kecamatan juga beda desa, Muhammad Arif ikut campur pemerintahan desa lain.

Dan puncaknya di selah – selah pembahasan tersebut, salah satu awak media bertanya kepada Muhamad Arif, siapa yang mengutus untuk pertemuan in?Muhamad arif menjawab sekdes (sekretaris desa) seorang wanita yang berstatus janda pada saat itu.

Pengakuan Muhamad Arif yang telah berhasil diambil dokumen oleh awak media, saat itu yakni Muhamad Arif telah menikah secara agama (sirih) dengan sekdes tersebut. Dan pada akhirnya, pengakuan Muhamad Arif itu ditayangkan oleh Media Indonesia Jaya (MIJ) dimana waktu itu, Bondhet merupakan wartawan dari media tersebut.

Diduga merasa dicemarkan karena pemberitaan tersebut, akhirnya Muhamad Arif melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto dan juga Dewan Pers.

Baca juga  Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Personel Satgas Yonif 611/Awl Bantu Perbaikan Rumah Warga

Dengan adanya pelaporan tersebut, penyidik telah memanggil wartawan yang meliput juga Pemimpin Redaksi Media Indonesia Jaya sehingga diadakan pertemuan dan klarifikasi di hotel ASTON Mojokerto saat itu.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers mengambil kesimpulan bahwa apa yang dilakukan oleh Media Indonesia Jaya itu adalah produk jurnalistik.

Maka, selanjutnya Dewan Pers mengarahkan kepada pihak pelapor untuk melayangkan hak jawab kepada Redaksi Media Indonesia Jaya dan sebaliknya, Media Indonesia Jaya wajib menayangkan hak jawab tersebut.

Atas arahan dari Dewan Pers tersebut, saat itu pula Media Indonesia Jaya menayangkan hak jawab tersebut baik Online maupun cetak koran.

Jika kewajiban dan keputusan dari Dewan Pers seperti itu, harusnya sudah ada keputusan final dari penyidik.

“Kok malah sekarang dipertanyakan lagi oleh pelapor. Ini ada sebenarnya. Untuk itu, saya (bondhet) berharap adanya tindakan yang profesional dari penyidik Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto demi tegaknya supermasi hukum yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem 084/BJ Memimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0829/Bangkalan dan Dandim 0831/Surabaya Timur

Artikel

Jalin Silaturahmi Antar Satuan, Satgas Yonif 611/Awang Long Gelar Olahraga bersama Satgas Amole Polri

BERITA UTAMA

Wujudkan Interoperability, Denjaka TNI AL Laksanakan FIT Malindo Darsasa 11AB/2023

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Bersama Warga Laksanakan Pengurukan Badan Jalan di Mantuil

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lanjutkan Pemasangan Kerangka Baja MCK Masjid Jami’atul Muslimin

Artikel

HUT Ke-62 Pramuka, Danramil 19/ Kuwarasan Pimpin Upacara Ulang Janji Kwarran Kuwarasan

Artikel

Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto Mengucapkan: Marhaban ya RamadhanSelamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H

Artikel

Polsek Sebangau Kuala, Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli