Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pagar Nusa Kota Kediri puji keberpihakan Presiden Prabowo berantas korupsi batubara pada kasus Febria Adriansyah

TargetNews.ID KEDIRI – Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kota Kediri menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan pemerintah. Dukungan tersebut disampaikan menyusul proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua sekaligus Humas PC Pagar Nusa Kota Kediri, Anas Rachmanto, menilai komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum menjadi modal penting bagi aparat untuk bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi.

Dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026), Anas mengatakan bahwa konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti sebagai isu sesaat, melainkan menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Baca juga  Bupati Ajak Warga Sidoarjo Ikhtiar Bangun Sidoarjo

Ia menegaskan, tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah harus dijawab dengan proses hukum yang terbuka, akuntabel, serta berlandaskan alat bukti yang sah. Menurutnya, transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Anas menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dinilai dari banyaknya perkara yang diungkap, tetapi juga dari meningkatnya keyakinan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pembuktian yang kuat harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara.

Baca juga  Akselerasi Asta Cita Presiden, Jawa Timur Diproyeksikan Jadi Role Model Nasional Bersih Narkoba

Pihaknya berharap dukungan pemerintah terhadap aparat penegak hukum terus dipertahankan demi mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, diketahui bahwa Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Berkas perkara keduanya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cooling System Hadapi Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Al – Rosyid

BERITA UTAMA

Jelang Bulan Ramadhan Babinsa Koramil 15/Klirong Cek Sembako Di Pasar

BERITA UTAMA

SIDANG MEDIA OLEH PENGARAH JABATAN SIASATAN JENAYAH KOMERSIL

BERITA UTAMA

Polisi Lakukan Pengamanan Jalannya Sidang Trio Terdakwa Penyebaran Berita Bohong Tanah Pakel di Banyuwangi

BERITA UTAMA

Danramil 1612-08/Macang Pacar Melaksanakan Pengamanan Turnamen Sepakbola dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78

BERITA UTAMA

Jelang Tupdik Siswa Dikmaba dan Dikmata Kesehatan Angkatan 42/II Menerima Pembekalan Dari Danpusdikkes

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Anjangsana dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

BERITA UTAMA

Pengaspalan Jalan di Jembatan Tumbang Nusa, Polisi Turun Lakukan Patroli dan Pengamanan