Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bobol Rumah di Sidayu Gresik, Emas Senilai Rp 82 Juta Raib

Gresik – Kasus Pencurian yang menguras isi lemari rumah warga di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Gresik.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata merupakan Tetangga korban sendiri.

Dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di Kota Surabaya.

Keduanya diketahui berinisial MMR (23), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, dan AHM (25), warga Kalimas Baru, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf, mengatakan aksi pembobolan rumah itu terjadi pada akhir Mei 2026 dan menimpa Lailatus Zahro (36), warga Dusun Tanjungsari, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Lelang Barang dan Jasa

Peristiwa bermula ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Saat itu suami korban sedang melaksanakan salat, sedangkan korban masih bekerja di sebuah minimarket.

Sepulang ke rumah, pasangan tersebut dibuat terkejut saat mendapati lemari penyimpanan dalam kondisi terbuka.

Setelah diperiksa, seluruh perhiasan emas yang sebelumnya tersimpan di dalam lemari telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 82,6 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polres Gresik.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga  Wujud Kebersamaan, Anggota Kodim 1008/Tabalong Hadiri Ta’ziah Ibunda Sertu Eddy Susanto

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku.

Pada Jumat 3 Juli 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.

Petugas kemudian menangkap MMR tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan AHM di kediamannya di kawasan Pabean Cantikan, Surabaya.

“Selanjutnya kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Andi Muh. Asyraf.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta mengejutkan.

MMR ternyata merupakan Tetangga korban sehingga diduga mengetahui situasi rumah yang sering ditinggal kosong.

“Redaksi”

Share :

Baca Juga

Artikel

Silaturahmi Polres Kendal dengan MUI Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Artikel

Danpusdikkes Memberi Ucapan Idul Fitri dan Makan Bersama Siswa Dikmata TNI AD TA 2025

Artikel

Ops Keselamatan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Pamflet dan Brosur Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Danmenart 2 Mar Hadiri Penerimaan Kunjungan Taruna AAL Tingkat I Angkatan 73

Artikel

Kenang Jasa Pahlawan, Dandim 1002/HST Pimpin Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Lestarikan Lingkungan Dengan Menanam Pohon Magrove

BERITA UTAMA

Pererat Tali Silaturahmi dan Kekeluargaan, Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau Gelar “Fun Gathering

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya