Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bobol Rumah di Sidayu Gresik, Emas Senilai Rp 82 Juta Raib

Gresik – Kasus Pencurian yang menguras isi lemari rumah warga di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Gresik.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata merupakan Tetangga korban sendiri.

Dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di Kota Surabaya.

Keduanya diketahui berinisial MMR (23), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, dan AHM (25), warga Kalimas Baru, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf, mengatakan aksi pembobolan rumah itu terjadi pada akhir Mei 2026 dan menimpa Lailatus Zahro (36), warga Dusun Tanjungsari, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Baca juga  Pengajian Rutin Karyawan Perhutani KPH Probolinggo Sebagai Penyeimbang di Tengah Kesibukan dan Rutinitas Kerja

Peristiwa bermula ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Saat itu suami korban sedang melaksanakan salat, sedangkan korban masih bekerja di sebuah minimarket.

Sepulang ke rumah, pasangan tersebut dibuat terkejut saat mendapati lemari penyimpanan dalam kondisi terbuka.

Setelah diperiksa, seluruh perhiasan emas yang sebelumnya tersimpan di dalam lemari telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 82,6 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polres Gresik.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga  Peringati Kemerdekaan ke-79 Kemenkumham DKI Jakarta Siap Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku.

Pada Jumat 3 Juli 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.

Petugas kemudian menangkap MMR tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan AHM di kediamannya di kawasan Pabean Cantikan, Surabaya.

“Selanjutnya kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Andi Muh. Asyraf.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta mengejutkan.

MMR ternyata merupakan Tetangga korban sehingga diduga mengetahui situasi rumah yang sering ditinggal kosong.

“Redaksi”

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Diduga SMKN 1 Pungging Ada Oknum Pungutan Liar (Pungli)

BERITA UTAMA

Dalam mencegah tindak pidana yaitu dengan laks Patroli Stasioner serta pengecekan perkantoran Pemda Pulang Pisau dan sekitarnya

Artikel

Danramil 06/Sruweng Bersama Forkopimcam Hadiri Giat Seleksi Promosi Jabatan Kadus dan Kaur Desa Giwangretno

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Pantau Pelaksanaan PSN Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Pastikan Kelengkapan Inventaris Dinas, Aipda Joko Prasojo Rutin Lakukan Pengecekan

Artikel

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

Artikel

Polres Lumajang Siapkan Skema Lalu Lintas Jelang Nataru, Atensi Jalur Perlintasan KA

Artikel

Dansatgas Yonif 133/YS Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Ke-119 Di Lapangan Makodim 1809/Maybrat