Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:37 WIB

Satu Tersangka dari 27 Pemerkosa Gasis Usia 15 Tahun di Sampang Kembali Ditangkap

Sampang – Tim URC Satreskrim Polres Sampang kembali menangkap satu pelaku dari 27 tersangka pemerkosaan remaja perempuan.

Satu orang itu merupakan bagian 15 orang tersangka yang masuk dalam DPO.

Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan penangkapan itu.

Tersangka ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Sampang Minggu 12 Juli 2026, Malam.

Baca juga  Tujuh Faksi NII Jawa Barat Serentak Lakukan Cabut Baiat dan Deklarasi Setia kepada NKRI

Penangkapan tersebut dilakukan di area alun-alun Trunojoyo Sampang Madura.

“Tersangkat berinisial W (17) ditangkap saat berada di alun-alun sekitaran penjual makanan.” Ujar AKBP Hartono.

Dengan penambahan tersangka ini, total tersangka yang telah ditangkap menjadi 13 orang tersangka.

Baca juga  Ribuan Jamaah Padati Alun-alun Brebes, Rayakan Isra Miraj dan Istighosah Bersama Ustad Wijayanto

Sedangkan sebanyak 14 tersangka lainnya telah ditetapkan daftar pencarian orang.

“Sebanyak 14 sisanya telah kami tetapkan sebagai DPO. Mohon doanya kami bisa segera mengamankan semua pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera,” Tandasnya.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Residivis Pembunuhan Gasak Truk Ekspedisi, Polisi Ringkus dalam Dua Jam

BERITA UTAMA

Komandan Brigif 2 Marinir Ikuti Pelepasan Kontingen Marwiltim Di Karangpilang

BERITA UTAMA

Dukung Percepatan Pembangunan Wilayah Babinsa Koramil 08/Paloh Bantu Warga Cor Jalan

Artikel

Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Silahturahmi Dengan Wartawan Asahan Atas

Artikel

Kodim 0830 Kota Surabaya menggelar acara nonton bareng (nobar) film Believe

Artikel

HUT Ke 65 – Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

Artikel

Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Artikel

Polantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Giat Safety Riding, Sapa dan Beri Himbauan Keselamatan kepada Pengguna Jalan