Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:41 WIB

Apes! Belasan Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Tertangkap Warga dan Polisi

Nganjuk – Aksi pencurian kambing yang diduga telah berulang kali dilakukan seorang pria akhirnya terhenti. Polres Nganjuk bersama Polsek Ngronggot berhasil mengungkap kasus pencurian kambing dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial WG (49), karyawan swasta, warga Dusun Jegles, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku diamankan setelah kepergok warga saat membawa seekor kambing hasil curian di jalan persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dengan anggota Polsek Ngronggot dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Setelah menerima laporan, anggota segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” ujar AKBP Suria Miftah.

Baca juga  RSU Allam Medica Salurkan 500 Paket Bergizi, Bantu Kesehatan Bumil di Brebes

Peristiwa bermula ketika saksi melihat terduga pelaku memanggul seekor kambing berwarna cokelat kombinasi putih di jalan persawahan. Merasa curiga, saksi berteriak “maling” hingga mengundang warga sekitar untuk membantu mengamankan pelaku. Setelah dicek, kambing tersebut diketahui milik korban yang sebelumnya hilang dari kandangnya.

Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu ekor kambing, tas selempang, senter, tali rafia, tampar, gunting, telepon genggam, karung, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. mengungkapkan, dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kambing di beberapa wilayah hukum Polres Nganjuk. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh lokasi kejadian serta memburu tiga terduga pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Sukaca.

Baca juga  Danramil 04/Kra Sebagai Nara Sumber Dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Se-Kecamatan Karanganyar Kab. Kebumen Tahun 2024.

Dari hasil penyelidikan sementara, komplotan tersebut diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian kambing, yakni 6 lokasi di wilayah Kecamatan Ngronggot, 4 lokasi di Kecamatan Prambon, 1 lokasi di Kecamatan Loceret, dan 1 lokasi di Kecamatan Warujayeng. Polisi juga masih memburu tiga DPO yang berinisial A, A, dan KA, yang diduga memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Inovasi Humanis! RUNCING Polres Pulang Pisau Sasar Posyandu Lawan Stunting

Artikel

Kedatangan Mahasiswa KKN di Desa Binaan, Ini Harapan Babinsa Sertu Sanu

Artikel

Semarak Ramadan 1446 H, Polres Magetan Bersama Awak Media Berbagi Takjil

BERITA UTAMA

Prajurit Brigif 2 Marinir Ikuti Apel Gelar Kesiapan Latihan Gabungan TNI Tahun 2023

Artikel

Intel Kasrem 012/TU Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Agung Baitul Makmur

Artikel

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Maliku Beri Pendampingan Kepada Warga

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli