Home / BERITA UTAMA

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:14 WIB

Lia Istifhama Minta Kebijakan Belanja Pegawai Dievaluasi, Demi Masa Depan Guru dan ASN

Foto: Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya

Foto: Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, evaluasi diperlukan agar upaya peningkatan kualitas guru dan aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak terkendala oleh keterbatasan fiskal daerah.

Ketentuan mengenai batas belanja pegawai tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), tepatnya Pasal 146. Aturan itu bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah dengan menciptakan keseimbangan antara belanja pegawai, pelayanan publik, dan pembangunan.

Namun, menurut perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu, implementasi kebijakan di lapangan menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah pemerintah daerah masih terbebani oleh meningkatnya kebutuhan pembiayaan tenaga honorer dan PPPK, sementara kemampuan fiskal masing-masing daerah berbeda-beda.

Baca juga  Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Sispamkota Intan Jaya, Komitmen Apkam TNI-Polri Sukseskan Agenda Pemilu 2024

Karena itu, Lia mengusulkan agar pemerintah pusat segera melakukan pemetaan nasional terhadap kapasitas fiskal daerah dalam membiayai kebutuhan ASN, khususnya PPPK. Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi daerah yang memiliki risiko fiskal tinggi, seperti daerah dengan belanja pegawai besar, pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah, serta tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Semangat pengaturan ini sangat baik untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Namun, perlu ada fleksibilitas dan evaluasi agar tidak menghambat peningkatan kualitas guru dan ASN, terutama dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan,” ujar Lia.

Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat kebijakan pembatasan anggaran. Menurutnya, guru, baik yang berstatus honorer maupun PPPK, merupakan ujung tombak dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca juga  Jamin Keamanan dan Kelancaran, Polres Tegal Kota Berikan Pengawalan Bagi Para Pemudik

Lia juga menyoroti semakin terbatasnya skema Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit. Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik maupun ASN, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa apabila kondisi ini tidak segera dievaluasi, dikhawatirkan akan muncul kesenjangan kualitas layanan pendidikan dan pelayanan publik antar daerah.

“Tujuan menjaga kesehatan fiskal tetap penting, tetapi jangan sampai mengorbankan sektor vital seperti pendidikan dan pelayanan publik. Kebijakan harus adaptif dan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah agar pemerataan kualitas layanan tetap terjaga,” tegasnya.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli Siang Sat Lantas Polres Pulang Pisau Antisipasi Daerah Rawan Laka Lantas

Artikel

Plh. Danramil Bas Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pekat di Mahela

BERITA UTAMA

Tanggapi Arahan Menteri PMK, Pj. Wali Kota: Target-targetnya Sudah Jelas

BERITA UTAMA

Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Surabaya Tidak Mampu Mendulang PAD Alumunus Fisip Unipra Rizky harus adanya control hingga audit keuangan

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung, Laksanakan Bhakti TNI di Kecamatan Tagulandang Kep. Sitaro

BERITA UTAMA

Tingkatkan Intensitas Patroli, Satgas OMB Telabang Polres Pulpis Patroli Dialogis ke KPU dan Bawaslu

Artikel

Pemdes Kalianget Timur Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan: RKPDes 2026 Disusun, Usulan 2027 Dibuka

Artikel

Mantapkan Pemeliharaan Harkamtibmas, Polres Pulang Pisau Bekali Bhabinkamtibmas Buku Saku Permasalahan Perkebunan Sawit