Sumenep –TargetNew.id Pemerintah Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, kembali menegaskan komitmennya terhadap perencanaan pembangunan desa melalui penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Musyawarah yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, di Balai Desa Kalianget Timur itu menjadi momentum penting untuk menyusun RKPDes Tahun 2026 sekaligus menjaring daftar usulan program prioritas Tahun 2027.
Acara berlangsung dengan keterlibatan penuh unsur pemerintahan desa. Hadir Kepala Desa Kalianget Timur, perwakilan Kecamatan Kalianget dari bagian pembangunan, Babinsa Kalianget Timur, pendamping desa, serta para ketua RT yang berjumlah 45 orang. Kehadiran lengkap ini menegaskan bahwa proses perencanaan desa dibangun atas dasar partisipasi dan keterbukaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalianget Timur memberikan pemaparan yang menjadi perhatian utama peserta musyawarah. Ia menyampaikan adanya perubahan besar dalam kebijakan pemerintah pusat terkait Dana Desa (DD) untuk tahun 2026–2027.

“Mulai tahun depan, pemerintah pusat melakukan penyesuaian besar. Anggaran Dana Desa dipangkas hingga 63 persen, sehingga ruang fiskal desa menjadi jauh lebih terbatas. Dari total anggaran yang tersedia, desa hanya dapat mengelola kurang dari 50 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar anggaran kini diarahkan untuk program wajib seperti BLT Desa dan layanan kesehatan masyarakat melalui posyandu. Adapun pembangunan infrastruktur skala besar akan diambil alih langsung oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah desa menegaskan bahwa aspirasi warga tetap menjadi prioritas. Para ketua RT diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan mendesak di wilayah masing-masing, mulai dari pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kegiatan sosial.
Musyawarah berlangsung dinamis. Setiap RT menyampaikan usulan, kemudian diverifikasi bersama untuk disusun dalam daftar prioritas yang akan dimasukkan ke dalam draf RKPDes 2026 dan daftar usulan pembangunan tahun 2027.
Pemdes Kalianget Timur berharap, meskipun anggaran mengalami pemangkasan signifikan, perencanaan yang matang dan partisipatif dapat memastikan program pembangunan desa tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan musyawarah yang terbuka dan menyeluruh ini, desa menegaskan bahwa arah pembangunan ke depan tetap memegang prinsip kebutuhan warga sebagai acuan utama(skw)










