TargetNews.ID Sampang – Seorang oknum dokter umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang berinisial M bersama seorang juru parkir berinisial S diamankan Satresnarkoba Polres Sampang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya diduga ditangkap saat menggunakan sabu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sampang beberapa hari lalu.
Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, membenarkan bahwa M merupakan tenaga medis yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di kediaman yang bersangkutan dan proses hukum masih ditangani kepolisian.
“Saya belum mendapatkan informasi final dari pihak kepolisian. Saat ini prosesnya masih berjalan di kepolisian,” ujar Andy saat dikonfirmasi, Kamis 23 Juli 2026.
Andy menegaskan, manajemen RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pegawai yang terbukti positif berdasarkan proses hukum akan dikenai sanksi tegas hingga Pemberhentian.
“Kami tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian, maka akan kami berhentikan dari pekerjaannya,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, manajemen rumah sakit langsung menggelar tes narkoba terhadap seluruh pegawai.
Sampel pemeriksaan dikirim ke RS Bhayangkara, dan ke depan pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh karyawan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan penangkapan kedua terduga tersebut.
Menurutnya, M dan S diamankan saat diduga menggunakan sabu secara bersama-sama, sedangkan pemasok dan bandar terus kami buru.
“Benar, ditangkap saat menggunakan sabu bersama. Namun, untuk dokter tersebut diajukan rehabilitasi oleh keluarganya lantaran berstatus sebagai pemakai,” kata Iptu Yuda Julianto.
Selain mengamankan kedua terduga, Satresnarkoba Polres Sampang juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah kecil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga membeli sabu secara patungan.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Sampang.
Satresnarkoba Polres Sampang juga masih mendalami asal usul narkotika yang diduga digunakan oleh kedua terduga.
*Redaksi*










