Home / BERITA UTAMA

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:33 WIB

Proses Pendirian Tiang RTLH Terus Berjalan, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

Sambas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Desa Tempapan Hulu. Salah satu tahapan yang saat ini dikerjakan adalah proses pendirian tiang utama rumah sebagai rangka awal bangunan.

Dengan penuh semangat dan kebersamaan, personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong mendirikan tiang-tiang rumah secara bertahap. Pekerjaan dilakukan dengan mengutamakan ketelitian agar setiap tiang berdiri kokoh dan sesuai dengan standar konstruksi.

Baca juga  Personel Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan himbuan dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

Pendirian tiang menjadi bagian penting dalam pembangunan RTLH karena menjadi penopang utama struktur rumah. Berkat kerja sama yang solid antara Satgas TMMD dan masyarakat, proses pembangunan terus menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Baca juga  Sapto Broto Pimpin Kodim 0713/Brebes

Melalui Program TMMD Reguler Ke-129, Kodim 1208/Sambas tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PERSONIL SAT BINMAS POLRES PULPIS RUTIN SOSIALISASIKAN TENTANG KARHUTLA SAAT MEMASUKI MUSIM KEMARAU

Artikel

Ngobrol Bersama Warga, Satuan Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Kelurahan Jepara Lakukan Pendampingan Sosialisasi dan Pemeriksaan Katarak di Wilayah

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Hadiri Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama

Artikel

Tarawih Bersama Warga Keturen, Wali Kota Tegal Ucapkan Terima Kasih

BERITA UTAMA

Diduga Lindungi Pengusaha Buang Limbah Tanpa Izin, Kades Randusari Kuningan Tidak Tahu