TARGETNEWS.ID SURABAYA – Warga Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, mengeluhkan dugaan kembali beroperasinya arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah permukiman padat penduduk. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung pada kamis (23/7/2026) dan dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan sejumlah warga, lokasi tersebut sebelumnya pernah ditertibkan oleh aparat gabungan tiga pilar. Namun, belakangan aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian itu kembali berlangsung tanpa adanya penindakan lanjutan.
“Kami berharap Pemerintah Kota Surabaya dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Kami tidak ingin ada arena perjudian di lingkungan tempat tinggal kami karena dikhawatirkan berdampak buruk terhadap generasi muda,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menilai keberadaan arena sabung ayam dan perjudian dadu berpotensi merusak ketertiban lingkungan serta memberikan pengaruh negatif bagi anak-anak dan remaja di kawasan tersebut.
Masyarakat juga berharap aparat dari Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, bersama Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan pengecekan di lokasi serta menindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kami ingin kampung kami aman dan bebas dari perjudian. Jika memang terbukti melanggar hukum, kami berharap penyelenggaranya diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera,” kata warga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polsek Karangpilang maupun Polrestabes Surabaya terkait informasi dugaan beroperasinya kembali arena sabung ayam dan perjudian dadu tersebut. Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.










