Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengguna Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Foto: Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan

Foto: Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan

TargetNews.ID Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,34 gram yang disembunyikan di dalam dusbook telepon genggam, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A12 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, komitmen pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat pengguna maupun jaringan pemasok.

Baca juga  Hari Pertama Masuk Sekolah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Turun Langsung Pastikan Kelancaran Lalu Lintas

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (22/7/2026).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dusbook ponsel putih di bawah meja dapur.

Baca juga  Personel Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

“Terduga pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan sistem ranjau dari seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok yang diduga berada di wilayah Kabupaten Kediri.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PJS Babel Bersama KBO Kembali Salurkan Sedekah Beras Kepada Guru-guru Ngaji

BERITA UTAMA

Gatur Lalu Lintas Pagi Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas

Artikel

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Artikel

Keluarga Besar Brigif 2 Marinir Ikuti Sosialisasi Hukum Dan Personel dari Spersal dan Diskumal

Artikel

Jaksa Agung, RI Buka Rakernas Kejaksaan 2025

Artikel

Kapolresta Banyuwangi : Doa Bersama Lintas Agama Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas, Polsek Maliku Sambangi Warga dan Lakukan Patroli Malam

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan