Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengguna Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Foto: Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan

Foto: Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan

TargetNews.ID Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,34 gram yang disembunyikan di dalam dusbook telepon genggam, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A12 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, komitmen pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat pengguna maupun jaringan pemasok.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjungperak Cegah Curanmor Optimalkan Pemeriksaan Ranmor di Perbatasan Kota

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (22/7/2026).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dusbook ponsel putih di bawah meja dapur.

Baca juga  Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Resmikan TAA Center Ditlantas Polda Sulteng

“Terduga pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan sistem ranjau dari seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok yang diduga berada di wilayah Kabupaten Kediri.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas, Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

TRADISI PRAJURIT MUDA YONIF 6 MARINIR YANG AKAN MELEPAS MASA LAJANG

Artikel

Berikan Edukasi Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Tudingan Dugaan Korupsi Bupati Melawi yang Viral Dibantah Keras, Ini Penjelasan Bupati Dadi Sunarya

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Satlantas Pekanbaru Sambut HUT RI dengan Aksi “Polantas Menyapa”

BERITA UTAMA

Sosialisasi Larangan Karhutla di desa binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku