TargetNews.ID JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan kesiapannya menghadapi seluruh proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah disidik aparat penegak hukum.
Meski mengaku merasa diperlakukan tidak adil, mantan pejabat tersebut menegaskan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan penyidikan hingga persidangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut akan dibuktikan melalui mekanisme hukum di pengadilan. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik dan akan diuji lebih lanjut dalam proses peradilan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi mantan Jampidsus yang pernah menangani berbagai perkara besar. Masyarakat kini menantikan perkembangan penyidikan dan proses hukum selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum secara transparan dan akuntabel.
TARGETNEWS.ID










