Home / BERITA UTAMA / KRIMINAL

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:18 WIB

Pelaku Curanmor Gagal, Motor Honda Beat di Banyuates Sampang, Pria Asal Bangkalan Babak Belur di Massa Warga

Pelaku Curanmor Gagal, Motor Honda Beat di Banyuates Sampang, Pria Asal Bangkalan Babak Belur di Massa Warga Foto: REDAKSI

Pelaku Curanmor Gagal, Motor Honda Beat di Banyuates Sampang, Pria Asal Bangkalan Babak Belur di Massa Warga Foto: REDAKSI

TargetNews.ID Sampang  — Unit Reskrim Polsek Banyuates bersama warga berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang pelaku berinisial H (34) di Dusun Kapasan, Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Minggu (26/7/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

​Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa tersangka asal Bangkalan ini tertangkap tangan saat berusaha membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Saputra Gunawan (20).

​”Aksi kejahatan ini berhasil digagalkan setelah korban memergoki pelaku dan berteriak ‘maling’, sehingga tersangka panik lalu meninggalkan sepeda motor di lokasi sebelum akhirnya ditangkap oleh warga sekitar,” katanya.

Baca juga  Usai Idul Fitri 1444 H, Polsek Rakumpit Selenggarakan Jum'at Curhat

​Eko menjelaskan bahwa sebelum beraksi, tersangka H mendapat informasi dari rekannya berinisial R mengenai peta lokasi dan situasi pemukiman warga di kawasan Banyuates yang dinilai sepi pada malam hari.

​”Tersangka H masuk ke pekarangan rumah dengan cara memanjat pagar lalu merusak kunci stang sepeda motor menggunakan anak kunci ‘T’ besi sepanjang sembilan sentimeter, sementara R bertugas mengawasi situasi di luar,” ungkapnya.

​Petugas kepolisian dari Polsek Banyuates yang menerima laporan dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Batioh segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka dari amukan massa beserta barang bukti berupa sepeda motor, dokumen kendaraan, dan alat kejahatan.

Baca juga  Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker, ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

​”Saat ini tersangka H telah ditahan di Rutan Polsek Banyuates untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan rekan pelaku berinisial R yang melarikan diri masih dalam pengejaran intensif oleh tim opsnal,” tegasnya.

​Atas perbuatan nekat yang menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp18.000.000,- tersebut, tersangka H dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Pastikan Air Bersih : Dandim Brebes Cek Sumur Resapan Untuk Warga Ciomas Bantarkawunggai Ciraja

BERITA UTAMA

Polri Kawal Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler Di Desa Bengle

BERITA UTAMA

Menekan peredaran ROKOK ilegal satuan pamong praja bersama Pihak BEACUKAI di Tulungagung memberikan sosialisasi para petani dan masyarakat

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi P4GN Kabupaten Tanah Laut

BERITA UTAMA

Danyonmarhanlan VIII Bitung Hadiri RKPD Kota Bitung

Artikel

Refleksi Hari Sampah Nasional, Polisi Dan Mahasiswa UIM Bersih-Bersih Sampah di Dermaga Branta Pesisir Pamekasan

BERITA UTAMA

Polres Batu Ungkap Pencurian, Gudang Distributor Makanan Pria Asal Gresik Diamankan