TARGETNEWS.ID SURABAYA – Dugaan pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Krukah Utara No. 34, Kecamatan Wonkromo, Surabaya, memicu keresahan warga sekitar. Peristiwa yang terjadi pada awal Juli 2026 itu disebut sempat membuat situasi lingkungan tidak kondusif.
Ketua RT setempat berinisial MS mengungkapkan, sekelompok orang yang diduga terkait organisasi masyarakat (ormas) datang ke lokasi tanpa pemberitahuan. Setibanya di lokasi, mereka disebut menjebol gembok pagar sebelum memasuki area ruko.
“Tiba-tiba mereka datang beramai-ramai. Gembok pagar dijebol, lalu mereka masuk dan menguasai ruko. Warga tentu kaget dan khawatir melihat kejadian itu,” ujar MS.
Menurutnya, kehadiran rombongan tersebut menarik perhatian warga yang berdatangan ke sekitar lokasi. Meski tidak terjadi bentrokan, suasana kampung sempat dipenuhi ketegangan karena warga khawatir situasi berkembang menjadi konflik.
Warga berharap persoalan yang berkaitan dengan penguasaan bangunan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk menjaga keamanan lingkungan serta menindaklanjuti informasi yang berkembang.
Sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut maupun dari kepolisian terkait langkah penanganan yang dilakukan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
TARGETNEWS.ID










